SuaraKalbar.id - Sebanyak 11.393 kemasan obat dan makanan illegal berhasil ditertibkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pontianak. Penindakan Obat dan Makanan itu lantaran tidak memenuhi Ketentuan bahkan barang- barang tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Tak hanya itu, Petugas juga mengamankan sejumlah obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, kebutuhan pokok, Kosmestik, bahkan makanan yakni Mie yang mengandung borak bahan berbahaya tanpa izin edar.
Kepala Balai Besar POM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah mengatakan hasil pengawasan tersebut telah ditindaklanjuti dengan Projusticia sebanyak 4 perkara dan pembinaan sebanyak 9 kasus.
"Ada 4 perkara yang kita tangani, dan kita lanjut pada penegakan hukum," kata Fauzi kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/04/2022).
Sebanyak 13 kasus dengan temuan Obat dan Makanan ilegal dengan Nominal Rp. 441.609.878 Dalam hal ini tidak memiliki izin edar dan Tidak Memenuhi Ketentuan lainnya.
"Obat dan Makanan ilegal yang menjadi barang bukti perkara Projustitia, hasil pengawasan Balai Besar POM di Pontianak Periode Triwulan I Tahun 2022 senilai Rp. 336.110.878, sedangkan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan senilai Rp. 105.499.000,"ungkapnya.
Fauzi menjelaskan, masuknya produk-produk tidak memenuhi ketentuan edar ini jelas melalui jalur ilegal. Seperti halnya jalur tikus yang berada di daerah tidak dapat terdeteksi oleh petugas di perbatasan.
"Barang ini dari negara Malaysia dan masuk nya bukan jalur-jalur resmi tentunya, jalur distribusinya tetap melewati jalur tikus yang tidak terdekteksi oleh petugas di perbatasan," ujarnya.
Kontributor: Diko Eno
Baca Juga: Transaksi Online Meningkat, BBPOM Jaring Ratusan Obat dan Makanan Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak