SuaraKalbar.id - Sebanyak 11.393 kemasan obat dan makanan illegal berhasil ditertibkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pontianak. Penindakan Obat dan Makanan itu lantaran tidak memenuhi Ketentuan bahkan barang- barang tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Tak hanya itu, Petugas juga mengamankan sejumlah obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, kebutuhan pokok, Kosmestik, bahkan makanan yakni Mie yang mengandung borak bahan berbahaya tanpa izin edar.
Kepala Balai Besar POM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah mengatakan hasil pengawasan tersebut telah ditindaklanjuti dengan Projusticia sebanyak 4 perkara dan pembinaan sebanyak 9 kasus.
"Ada 4 perkara yang kita tangani, dan kita lanjut pada penegakan hukum," kata Fauzi kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/04/2022).
Sebanyak 13 kasus dengan temuan Obat dan Makanan ilegal dengan Nominal Rp. 441.609.878 Dalam hal ini tidak memiliki izin edar dan Tidak Memenuhi Ketentuan lainnya.
"Obat dan Makanan ilegal yang menjadi barang bukti perkara Projustitia, hasil pengawasan Balai Besar POM di Pontianak Periode Triwulan I Tahun 2022 senilai Rp. 336.110.878, sedangkan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan senilai Rp. 105.499.000,"ungkapnya.
Fauzi menjelaskan, masuknya produk-produk tidak memenuhi ketentuan edar ini jelas melalui jalur ilegal. Seperti halnya jalur tikus yang berada di daerah tidak dapat terdeteksi oleh petugas di perbatasan.
"Barang ini dari negara Malaysia dan masuk nya bukan jalur-jalur resmi tentunya, jalur distribusinya tetap melewati jalur tikus yang tidak terdekteksi oleh petugas di perbatasan," ujarnya.
Kontributor: Diko Eno
Baca Juga: Transaksi Online Meningkat, BBPOM Jaring Ratusan Obat dan Makanan Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM