SuaraKalbar.id - Sebanyak 11.393 kemasan obat dan makanan illegal berhasil ditertibkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pontianak. Penindakan Obat dan Makanan itu lantaran tidak memenuhi Ketentuan bahkan barang- barang tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Tak hanya itu, Petugas juga mengamankan sejumlah obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, kebutuhan pokok, Kosmestik, bahkan makanan yakni Mie yang mengandung borak bahan berbahaya tanpa izin edar.
Kepala Balai Besar POM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah mengatakan hasil pengawasan tersebut telah ditindaklanjuti dengan Projusticia sebanyak 4 perkara dan pembinaan sebanyak 9 kasus.
"Ada 4 perkara yang kita tangani, dan kita lanjut pada penegakan hukum," kata Fauzi kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/04/2022).
Sebanyak 13 kasus dengan temuan Obat dan Makanan ilegal dengan Nominal Rp. 441.609.878 Dalam hal ini tidak memiliki izin edar dan Tidak Memenuhi Ketentuan lainnya.
"Obat dan Makanan ilegal yang menjadi barang bukti perkara Projustitia, hasil pengawasan Balai Besar POM di Pontianak Periode Triwulan I Tahun 2022 senilai Rp. 336.110.878, sedangkan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan senilai Rp. 105.499.000,"ungkapnya.
Fauzi menjelaskan, masuknya produk-produk tidak memenuhi ketentuan edar ini jelas melalui jalur ilegal. Seperti halnya jalur tikus yang berada di daerah tidak dapat terdeteksi oleh petugas di perbatasan.
"Barang ini dari negara Malaysia dan masuk nya bukan jalur-jalur resmi tentunya, jalur distribusinya tetap melewati jalur tikus yang tidak terdekteksi oleh petugas di perbatasan," ujarnya.
Kontributor: Diko Eno
Baca Juga: Transaksi Online Meningkat, BBPOM Jaring Ratusan Obat dan Makanan Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun