Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 14 April 2022 | 20:30 WIB
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pontianak menunjukan sejumlah produk yang berhasil di tertibkan kepada wartawan di kantor Balai Besar POM Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis(14/04/2022).(Suara.com/Diko Eno)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 11.393 kemasan obat dan makanan illegal berhasil ditertibkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pontianak. Penindakan Obat dan Makanan itu lantaran tidak memenuhi Ketentuan bahkan barang- barang tersebut diduga berasal dari Malaysia. 

Tak hanya itu, Petugas juga mengamankan sejumlah obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, kebutuhan pokok, Kosmestik, bahkan makanan yakni Mie yang mengandung borak bahan berbahaya tanpa izin edar.

Kepala Balai Besar POM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah mengatakan hasil pengawasan tersebut telah ditindaklanjuti dengan Projusticia sebanyak 4 perkara dan pembinaan sebanyak 9 kasus.

"Ada 4 perkara yang kita tangani, dan kita lanjut pada penegakan hukum," kata Fauzi kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/04/2022).

Baca Juga: Transaksi Online Meningkat, BBPOM Jaring Ratusan Obat dan Makanan Ilegal

Sebanyak 13 kasus dengan temuan Obat dan Makanan ilegal dengan Nominal Rp. 441.609.878 Dalam hal ini tidak memiliki izin edar dan Tidak Memenuhi Ketentuan lainnya. 

"Obat dan Makanan ilegal yang menjadi barang bukti perkara Projustitia, hasil pengawasan Balai Besar POM di Pontianak Periode Triwulan I Tahun 2022 senilai Rp. 336.110.878, sedangkan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan senilai Rp. 105.499.000,"ungkapnya. 

Fauzi menjelaskan, masuknya produk-produk tidak memenuhi ketentuan edar ini jelas melalui jalur ilegal. Seperti halnya jalur tikus yang berada di daerah tidak dapat terdeteksi oleh petugas di perbatasan. 

"Barang ini dari negara Malaysia dan masuk nya bukan jalur-jalur resmi tentunya, jalur distribusinya tetap melewati jalur tikus yang tidak terdekteksi oleh petugas di perbatasan," ujarnya.

Kontributor: Diko Eno

Baca Juga: Belanja Online Meningkat, BPOM Amankan Obat dan Makanan Ilegal Rp 50 Miliar

Load More