SuaraKalbar.id - Warga dibuat heboh dengan adanya fenomena ribuan ekor ikan mengapung dan mati di sungai Retok, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Desa Retok, Sahidin mengatakan dirinya bersama sejumlah tim kemudian menelusuri sungai dan melihat sejumlah ikan mati tampak mengapung.
“Ikan-ikan di Sungai Retok tiba-tiba mengapung dan mati. Kematian seperti ini cenderung aneh,” katanya saat dihubungi suara.com, Selasa(19/04/2022).
Dirinya memastikan, matinya ikan-ikan di sepanjang Sungai Retok dan sekitarnya itu bukan karena racun. Akan tetapi terindikasi pencemaran limbah sawit.
“Saya pastikan ini bukan disebabkan racun ikan. Karena dari ciri-ciri air, air sungai keruh, berbeda jika disebabkan racun ikan. Selain itu, air sungai mengandung minyak,” ujarnya.
Sahidin juga menduga, ada kebocoran kolam penampungan limbah pabrik sawit yang terletak di hulu sungai.
Menurutnya, kejadian serupa sudah pernah terjadi sejak tahun 2015 dan tahun 2019 lalu.
“Kolam penampungan sawit itu letaknya ada di Kabupaten Landak. Tapi aliran sungainya hingga ke Retok. Sejak saya menjadi Kades, sudah tiga kali terjadi. Pertama di tahun 2015, 2019, dan sekarang tahun 2022. Tahun ini yang terparah, ratusan hingga ribuan ekor ikan mati,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, warga merasa dirugikan lantara Sungai Retok merupakan sarana yang digunakan warga untuk keperluan sehari-hari.
“Kami minta agar ada solusi dari perusahaan untuk memastikan limbahnya tidak berbahaya. Karena warga Retok dan sekitarnya tidak bisa menggunakan untuk mandi, cuci dan konsumsi. Masyarakat sangat dirugikan dan diantaranya ada yang kena diare,” kata Sahidin.
Dengan tegas, Sahidin menyatakan bahwa pihak perusahaan abai dengan kewajibannya.
Menurut Sahidin, pengelolaan dan pendirian pabrik mestinya sesuai dengan standar lingkungan hidup.
“Akibatnya menimbulkan matinya aneka jenis ikan di sungai, di antaranya ikan arwana merah dan arwana silver. Padahal jenis ikan ini dilindungi," ungkapnya lagi.
Sementara itu, aktivis Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam juga turut memantau situasi yang terjadi.
Menurut Adam, dugaan pencemaran yang menyebabkan matinya sejumlah ikan tidak dapat dianggap gampang.
Selain berbahaya bagi lingkungan hidup khususnya biota sungai dan aneka jenis ikan, dugaan pencemaran yang terjadi pada Sungai Sepatah hingga Sungai Retok di hilirnya juga berbahaya bagi kesehatan warga.
“Ikan saja mabuk hingga banyak mati mengapung. Sepanjang menyusuri sungai bau anyir (amis) menyesakkan hidung. Tentu ini juga akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan mengancam punahnya pengetahuan lokal terhadap aneka nama jenis ikan bagi komunitas sekitar,” jelasnya.
Adam kemudian meminta, agar pihak terkait terutama Dinas LHK Kalbar segera bertindak atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kenapa pihak terkait justru tidak melakukan pengambilan sampel air secara langsung. Terlebih pengambilan sampel oleh pihak perusahaan atas permintaan DLH tersebut pun juga dilakukan beberapa hari setelah limbah tersebut mencemari sungai,” ujarnya.
Senada dengan Hendrikus Adam, aktivis Usaha Lestari Negeri (ULIN) Petrus Suwito mengungkapkan, perlu adanya tindakan untuk memastikan penyebab pencemaran yang terjadi di sungai tesebut.
Menurut Petrus, apabila betul ditemukan kelalaian perusahaan, pemerintah setempat mesti memberikan tindakan tegas.
“Harus dipastikan penyebabnya, jika memang karena limbah perusahaan dan apalagi ada unsur kesengajaan, mesti ada tindakan dari pemerintah setempat” kata Petrus.
Petrus juga mendesak, agar pihak terkait segera melakukan uji laboratorium secara berkala karena air sungai tersebut sehari-hari dimanfaatkan oleh warga.
“Kalau gak diuji secara berkala kan warga gak tahu kapan air sungainya bisa kembali digunakan.” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jalin Gandeng EcoTouch, Ubah Limbah Tekstil Jadi Karya Bernilai
-
BPDPKS Sebut Penyaluran Dana Peremajan Sawit Rakyat Mencapai Rp9,38 Triliun
-
Langkah Nyata Cegah Bentrok, Jakarta Timur Tutup Akses Tawuran di Tembok Pinggir Rel
-
Sambut Baik Pemangkasan Pungutan, Gapki Optimistis Ekspor CPO Bisa Meningkat
-
BPDPKS Turunkan Target Pungutan Ekspor Sawit Jadi Rp 24 Triliun di 2024
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities