SuaraKalbar.id - Kasus dugaan pelanggaran serius oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat kembali menyita perhatian publik.
Pelaku berinisial SU (50), yang selama ini bekerja di panti sosial milik pemerintah daerah, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah tujuh anak di bawah pengasuhan panti melaporkan telah menjadi korban. Dari hasil penyidikan, enam anak disebut mengalami tindakan pencabulan, sementara satu anak lainnya mengaku mengalami tindakan persetubuhan di dalam fasilitas panti.
Berikut sejumlah fakta penting yang berhasil dirangkum terkait kasus ini:
1. Pelaku Merupakan ASN Aktif di Dinsos Kalbar
SU adalah pegawai negeri sipil yang bertugas di UPT Panti Sosial, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Pekerjaannya seharusnya berfokus pada perlindungan dan pembinaan anak-anak yang berada dalam kondisi rentan.
Namun, kepercayaan publik dikhianati oleh dugaan tindakan pelanggaran yang justru terjadi dalam institusi perlindungan.
2. Total Tujuh Anak Menjadi Korban
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menyebut total ada tujuh anak yang melaporkan diri sebagai korban.
Enam korban melaporkan mengalami pelecehan, sedangkan satu lainnya menjadi korban tindakan persetubuhan.
“Total ada 7 laporan, enam laporan pencabulan dan satu laporan persetubuhan. Total korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh SU sebanyak 7 anak,” kata Agus dalam keterangan kepada media, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
3. Tindakan Diduga Terjadi di Toilet Panti Sosial
Salah satu perbuatan yang dilaporkan terjadi di toilet UPT Panti Sosial, tempat di mana SU bekerja.
Lokasi kejadian ini menjadi perhatian karena menunjukkan betapa lemahnya pengawasan internal di fasilitas negara tersebut.
“TKP (tempat kejadian perkara) persetubuhan SU terhadap salah satu anak yang menjadi korban di toilet UPT,” jelas Agus.
4. Pelaku Sudah Ditahan dan Diperiksa Intensif
SU saat ini sudah ditahan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Pontianak.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan keterangan korban, saksi, dan bukti pendukung lainnya.
Penyidik masih membuka kemungkinan adanya laporan tambahan jika korban lainnya muncul.
Berita Terkait
-
Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
-
Bejat! ASN di Panti Sosial Kalbar Setubuhi Anak Asuh di Toilet, Total Ada 7 Korban
-
Aliansi Kalimantan Barat Menggugat Gelar Aksi Tolak Transmigrasi
-
Kalbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat! Biaya Gratis dengan Fasilitas Mumpuni
-
BMKG: 61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Waspadai Potensi Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas
-
1.800 Warga Lokal Terserap Industri Bauksit Pulau Penebang
-
Di Balik Megahnya Kawasan Industri Pulau Penebang Ada 2 Perempuan Tangguh Menaklukkan Risiko Tinggi