Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 20 April 2022 | 11:50 WIB
Ribuan Ikan di Sungai Retok, Kabupaten Kubu Raya Mati Mengapung.(Istimewa)

Menurut Adam, dugaan pencemaran yang menyebabkan matinya sejumlah ikan tidak dapat dianggap gampang.

Selain berbahaya bagi lingkungan hidup khususnya biota sungai dan aneka jenis ikan, dugaan pencemaran yang terjadi pada Sungai Sepatah hingga Sungai Retok di hilirnya juga berbahaya bagi kesehatan warga.

“Ikan saja mabuk hingga banyak mati mengapung. Sepanjang menyusuri sungai bau anyir (amis) menyesakkan hidung. Tentu ini juga akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan mengancam punahnya pengetahuan lokal terhadap aneka nama jenis ikan bagi komunitas sekitar,” jelasnya.

Adam kemudian meminta, agar pihak terkait terutama Dinas LHK Kalbar segera bertindak atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kenapa pihak terkait justru tidak melakukan pengambilan sampel air secara langsung. Terlebih pengambilan sampel oleh pihak perusahaan atas permintaan DLH tersebut pun juga dilakukan beberapa hari setelah limbah tersebut mencemari sungai,” ujarnya.

Senada dengan Hendrikus Adam, aktivis Usaha Lestari Negeri (ULIN) Petrus Suwito mengungkapkan, perlu adanya tindakan untuk memastikan penyebab pencemaran yang terjadi di sungai tesebut.

Menurut Petrus, apabila betul ditemukan kelalaian perusahaan, pemerintah setempat mesti memberikan tindakan tegas.

“Harus dipastikan penyebabnya, jika memang karena limbah perusahaan dan apalagi ada unsur kesengajaan, mesti ada tindakan dari pemerintah setempat” kata Petrus.

Petrus juga mendesak, agar pihak terkait segera melakukan uji laboratorium secara berkala karena air sungai tersebut sehari-hari dimanfaatkan oleh warga.

“Kalau gak diuji secara berkala kan warga gak tahu kapan air sungainya bisa kembali digunakan.” pungkasnya.

Load More