SuaraKalbar.id - Remaja berinisial JI (19) terpaksa harus berusuan dengan pihak kepolisian lantaran menjadi perantara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 200 gram ke Lapas Klas II B Ketapang.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Ali Imran menerangkan, sabu tersebut ditujukan untu waga binaan inisial AN, namun aksi remaja tersebut digagalkan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Selasa (19/4/2022).
“Barang haram itu ditujukan untuk warga binaan inisial AN yang saat sedang menjalani masa tahanan dengan kasus narkotika,” katanya.
Ali mengungkapkan pihaknya menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu ke dalam lapas berawal dari adanya seorang remaja berinisial JI (19) menitipkan dua kantong plastik makanan yang ditujukan untuk ayahnya dan warga binaan lainya berinisial AN yang merupakan narapidana kasus narkotika.
Baca Juga: Belum Sempat Sekolah, Remaja Ini Harus Berjualan Kangkung Demi Hidupi Keluarga
“Ada dua kantong yang dititipkan, satu kantong untuk bapaknya yang merupakan narapidana kasus perlindungan anak dan satu kantong lagi merupakan titipan dari SH istri narapidana berinisial AN yang tersandung kasus narkotika,” ujar Ali Imran mengutip suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-, Rabu (20/4/2022).
Karena merasa curiga atas titipan dua kantong barang tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, didapati satu dari kantong itu ternyata berisi sabu yang dikemas dan dimasukkan ke dalam empat bungkus makanan ringan.
Ali mengungkapkan pemeriksaan awal satu kantong yang dibawa remaja dengan tujuan untuk bapaknya, isinya tidak ada narkoba, yang ada narkoba kantong yang dititipkan oleh istri warga binaan inisial AN yang sebelumnya masuk ke Lapas karena kasus narkotika.
“Upaya penyeludupan sabu ini terungkap lantaran ketelitian dan kesigapan petugas P2U dalam melakukan pemeriksaan barang titipan sehingga bisa menggagalkan barang tersebut,” terangnya.
Baca Juga: ASDP Ketapang Banyuwangi Siapkan Skenario Penyeberangan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2022
Saat disinggung adanya dugaan narkoba yang gagal diselundupkan terindikasi untuk kembali di edarkan di dalam Lapas Ketapang, Imran mengaku kalau pihaknya tidak dapat berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Siap-siap! Remaja Indonesia Tak Lagi Bisa Live Instagram, Harus Izin Orang Tua
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Duka yang Diabaikan: Remaja Kehilangan Orang Tua, Siapa Peduli?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California