SuaraKalbar.id - Seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menari telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli akhirnya harus berurusan dengan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali.
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan bahwa Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menyita paspor milik warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen lantaran videonya yang menghebohkan masyarakat.
"Paspor WNA tersebut langsung diamankan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Hari Senin (25/4)," ungkapnya dalam siaran pers di Denpasar, Bali, Minggu.
Jamaruli mengungkapkan, dengan viralnya video asusila tersebut, tim menyelidiki identitas termasuk pihak yang menjadi penjamin WNA itu.
Selanjutnya tim menghubungi penjamin dan mendapati bahwa WNA Jeffrey Douglas Craigen sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin. Saat itu petugas langsung mengamankan paspor tersebut.
Jamaruli mengungkapkan, apabila dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kami mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak berwenang untuk ditindak tegas," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun meminta seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara.
Sebelumnya di media sosial sempat viral terkait warga negara asing membuat video asusila yang meresahkan yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli.
Video itu menjadi perhatian masyarakat karena bertentangan dengan kebudayaan Indonesia, khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.
Berita Terkait
-
Ketimbang Bosan, Pria Nyentrik Ini Keluarkan Jurus Kayak Orang Debus di Bak Mobil, Warganet: Menghibur atau Kesurupan?
-
Viral Video Dugaan Pungutan Uang Tiket Kapal Penumpang Mudik Gratis di Sumenep
-
Diteror Tetangga Setiap Bulan Puasa, Rumah Orang ini Selalu Dilempari Petasan dan Batu Setiap Malam, Bikin Resah!
-
Bikin Macet, Mobil Ini Neduh di Bawah Pohon Meski Lampu Merah Masih Jauh, Pengendara Lain: Sama Duit Panas Enggak Takut
-
Nyesek! Sudah 13 Tahun Pacaran Berujung Ditinggal Nikah, Curhatan Cowok Ini Justru Banjir Komentar Pedas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
5 Tips Perawatan Kulit Traveler di Musim Hujan agar Tetap Sehat dan Terlindungi
-
Efek Bencana, Aceh, Sumut, Sumbar Kena Inflasi Tertinggi Akhir 2025
-
Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
-
Toko Emas di Marau Ketapang Diduga Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Tembus Rp300 Juta Lebih
-
Waspada! Ini Kebiasaan-kebiasaan yang Dapat Picu Peningkatan Hormon Stres