SuaraKalbar.id - Seribu GP Ansor dan Banser Nahdlatul Ulama mengawal sidang perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.
Pengawalan tersebut diklaim sebagai aksi solidaritas dan untuk memberikan dukungan moril terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming yang jadi saksi di persidangan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu H. Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo dalam kasus suap izin tambang di Tanah Bumbu.
Kesaksian Mardani dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu ketika terdakwa sebagai anak buahnya menjabat Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu yang kini didakwa menerima suap disamarkan dalam bentuk utang dari mantan Dirut PT PCN alm Henry Soetio terkait dengan pengalihan izin usaha pertambangan.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito mengatakan, untuk mengamankan jalannya persidangan, Polresta Banjarmasin menurunkan 300 personel.
Baca Juga: Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejari Padang Periksa Dua Orang Distributor di Sumbar
"Kami mengerahkan 300 personel dibantu juga dari Polda Kalsel untuk mengamankan jalannya persidangan hari ini," katanya di Banjarmasin, melansir Antara, Senin.
Dirinya pun mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada massa dari Nahdlatul Ulama karena mampu untuk sama-sama menjaga situasi aman dan kondusif selama persidangan.
Bahkan, massa yang berada di areal luar gedung Tipikor Banjarmasin pun bisa tertib dan tidak mengganggu lalu lintas pengguna jalan lain, katanya.
"Alhamdulillah, kerja sama yang baik untuk Banjarmasin aman dan damai ini," lanjutnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa pelayanan pengamanan massa tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rikwanto.
Baca Juga: Fakta-Fakta Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Rutan Tersebar Luas
Terlebih saat ini merupakan bulan Ramadhan, masyarakat diimbau agar saling menghargai kekhusyukan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Berita Terkait
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga