SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalbar, M. Munsif menegaskan bahwa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak boleh bertindak sepihak dalam menurunkan harga karena bisa melanggar ketentuan dari tim penetapan harga TBS provinsi sebagaimana yang telah berlangsung.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor adalah RBD Palm Olien. Sementara itu, minyak sawit mentah (CPO) tidak termasuk produk yang dilarang untuk diekspor.
"Dalam pengumuman Presiden tidak melarang ekspor CPO, hanya bahan baku minyak goreng berupa RBD Palm Olien dan minyak gorengnya," katanya di Pontianak, Selasa.
Oleh karena itu, Munsif melanjutkan, perihal tersebut petani atau pelaku usaha perkebunan dan asosiasi tidak perlu khawatir akan harga tanda buah segar (TBS) sawit sebagaimana isu yang berkembang dan terjadi di lapangan.
Munsif menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) juga telah mengeluarkan surat untuk pimpinan daerah yang memberikan penjelasan terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang kebijakan pelarangan ekspor bahan baku dan minyak goreng yang berlaku mulai 28 April 2022 sampai batas yang belum ditentukan.
"Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa yang dilarang ekspor yakni bahan baku minyak RBD Palm Olien dan minyak goreng. Dari persepsi yang salah di lapangan, Dirjenbun mendapatkan laporan bahwa ada PKS yang menurunkan harga TBS mencapai Rp1.400/Kg. Nah, hal itu melanggar Permentan 01/2018 dan untuk di Kalbar melanggar Pergub 63/2018," ungkapnya.
Dirinya pun asosiasi seperti Apkasindo, AspekPir, SPKS dan lainnya sebagai wadah perhimpunan petani sawit untuk menggerakkan pengurus dan anggotanya turut memantau penerapan harga TBS di area sekitar kebunnya.
"Selanjutnya dilaporkan ke Disbun Kabupaten atau Provinsi untuk menjadi bahan evaluasi dan tindakan teguran serta sanksi administrasi bila diperlukan. Untuk harga mengacu pada penetapan harga TBS provinsi yang dilakukan dua kali dalam sebulan,"katanya.
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Wapres Maruf: Untuk Kebaikan Semua Pihak
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Wapres Maruf: Untuk Kebaikan Semua Pihak
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng, Harga Sawit Siak Cuma Rp800/Kg: Apa yang Dipikirkan Pemerintah?
-
Ekonom: Kebijakan DMO CPO Dinilai Lebih Solutif pada Petani Swadaya dan Konsumen Minyak Goreng
-
Petani Menjerit, Harga Sawit Riau Terjun Bebas usai Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
-
Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Ekspor Terbesar Sumsel Setelah Batu Bara
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan