SuaraKalbar.id - Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan, penutupan bar dan resto yang berlokasi dalam Hotel My Home karena melanggar Surat Edaran dan pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M di Kota Pontianak terkait ketentuan Tempat Hiburan Malam (THM).
“Sebagaimana dalam surat edaran bahwa bar, diskotik, pub dan sejenisnya ditutup sementara selama Bulan Suci Ramadan,” katanya, Senin (25/4/2022) dini hari.
Selain itu, Menurut Adriana, operasional bar dan resto tersebut tidak sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Bar dan resto itu beroperasional layaknya diskotik. Belakangan temuan itu viral di media sosial saat pihak kepolisian melakukan razia di tempat hiburan tersebut.
“Malam ini kita tangkap tangan dan tempat ini kita segel sampai dengan waktu yang tidak ditentukan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya bersama puluhan anggota Satpol PP Kota Pontianak juga menyisir bar dan cafe yang berada di Hotel Avara Jalan Gajah Mada. Di hotel ini, petugas menemukan pengunjung yang masih menikmati minuman di bar itu hingga larut malam bahkan menjelang subuh.
“Para pengunjung bar dan kafe kita bubarkan,” katanya melansir insidepontianak-jaringan suara.com-.
Terkait penemuannya tersebut, pihaknya pun memberikan peringatan kepada manajernya untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Pihak pengelola bar dan resto Kenzo juga kita minta menandatangani berita acara penutupan tempat usahanya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pasar Rakyat Tengah di Pontianak Dipadati Warga, Pedagang Kewalahan Hadapi Pembeli
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, Pasar Rakyat Tengah di Pontianak Dipadati Warga, Pedagang Kewalahan Hadapi Pembeli
-
Ini Penyebab Berat Badan Turun Selama Puasa Ramadhan Meski Tak Berniat Diet
-
Pengajian Ramadhan 1443 H, Muhammadiyah Makassar Teguhkan Semangat Jihad
-
Jadwal Buka Puasa Serang Banten Selasa 26 April 2022
-
Agar Tak Boros Bahan Baku, Ini Solusi yang Bisa Dimanfaatkan Pemilik Restoran
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Fee Based Income BRI Tumbuh dari Layanan AgenBRILink Inklusif
-
Rekomendasi Hampers Cangkir Pilihan Online
-
7 Fakta Grup Facebook Gay di Pontianak yang Bikin Heboh Netizen
-
Asal-usul Nama Pontianak dan Kisah Mistis di Baliknya
-
Mengenal Lebih Dekat Suku Dayak: Tradisi, Adat, dan Warisan Budaya Kalimantan Barat