SuaraKalbar.id - Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan, penutupan bar dan resto yang berlokasi dalam Hotel My Home karena melanggar Surat Edaran dan pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M di Kota Pontianak terkait ketentuan Tempat Hiburan Malam (THM).
“Sebagaimana dalam surat edaran bahwa bar, diskotik, pub dan sejenisnya ditutup sementara selama Bulan Suci Ramadan,” katanya, Senin (25/4/2022) dini hari.
Selain itu, Menurut Adriana, operasional bar dan resto tersebut tidak sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Bar dan resto itu beroperasional layaknya diskotik. Belakangan temuan itu viral di media sosial saat pihak kepolisian melakukan razia di tempat hiburan tersebut.
“Malam ini kita tangkap tangan dan tempat ini kita segel sampai dengan waktu yang tidak ditentukan,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pasar Rakyat Tengah di Pontianak Dipadati Warga, Pedagang Kewalahan Hadapi Pembeli
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya bersama puluhan anggota Satpol PP Kota Pontianak juga menyisir bar dan cafe yang berada di Hotel Avara Jalan Gajah Mada. Di hotel ini, petugas menemukan pengunjung yang masih menikmati minuman di bar itu hingga larut malam bahkan menjelang subuh.
“Para pengunjung bar dan kafe kita bubarkan,” katanya melansir insidepontianak-jaringan suara.com-.
Terkait penemuannya tersebut, pihaknya pun memberikan peringatan kepada manajernya untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Pihak pengelola bar dan resto Kenzo juga kita minta menandatangani berita acara penutupan tempat usahanya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.
Baca Juga: Ini Penyebab Berat Badan Turun Selama Puasa Ramadhan Meski Tak Berniat Diet
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, Pasar Rakyat Tengah di Pontianak Dipadati Warga, Pedagang Kewalahan Hadapi Pembeli
-
Ini Penyebab Berat Badan Turun Selama Puasa Ramadhan Meski Tak Berniat Diet
-
Pengajian Ramadhan 1443 H, Muhammadiyah Makassar Teguhkan Semangat Jihad
-
Jadwal Buka Puasa Serang Banten Selasa 26 April 2022
-
Agar Tak Boros Bahan Baku, Ini Solusi yang Bisa Dimanfaatkan Pemilik Restoran
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI