SuaraKalbar.id - Polres Kayong Utara, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat bagi para pengunjung tempat wisata. Tujuannya, untuk meminimalisir penularan dan penyebaran Covid-19.
“Kami tetap menertibkan pengunjung agar tetap prokes, seperti memakai masker atau tidak ke tempat wisata seperti ke Pantai Pulau Datok yang menjadi objek wisata utama Kabupaten Kayong Utara,” ujar Perwira Pengendali Lapangan Polres Kayong Utara, Indra Lukmana di Sukadana, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (6/5/2022).
Untuk meningkatkan kekebalan masyarakat, Polres Kayong juga membuka gerai vaksinasi di lokasi wisata. Ia menjelaskan untuk pelaksanaan giat tersebut telah berlangsung sejak 28 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.
“Waktunya sejak pagi sampai pukul 21.00 WIB,” katanya.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tidak Euforia Berlebihan dalam Merayakan Idulfitri, Tetap Terapkan Prokes
Ia menjelaskan, giat tersebut pihaknya dari kepolisian bersama juga didukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kayong Utara. Pihaknya akan terus melakukan penertiban masker kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke Pantai Pulau Datok.
Hal itu dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan bersama saat hari raya Idul Fitri 1443 H dalam situasi pandemi Covid-19, agar dapat menekan penyebaran virus yang masih berlangsung tersebut.
“Kegiatan ini juga termasuk Operasi Ketupat dari pihak kepolisian Kayong Utara. Di pos pelayanan ini kami akan mengayomi warga sebaik mungkin. Termasuk memastikan pengunjung yang datang menaati protokol kesehatan,” katanya.
Pihaknya juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan vaksin untuk pencegahan virus Covid-19.
“Pengunjung yang tidak menggunakan masker akan kami arahkan untuk membeli masker dan menggunakannya terlebih dahulu baru diperbolehkan masuk,” tandasnya.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Libur Lebaran di Kayong Utara, Pantai hingga Hutan Bakau
Berita Terkait
-
Aturan Terbaru: Satgas COVID-19 Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Perjalanan
-
Aturan Perjalanan Tidak Wajib Pakai Masker, Boleh Lepas Dimana Saja?
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Pengumuman! KAI Ungkap Prokes yang Wajib Ditaati Penumpang saat Mudik
-
7 Poin Inmendagri Soal Pencabutan PPKM: Izinkan Keramaian, Prokes Masih Berlaku
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities