SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji disomasi DPD PDI- Perjuangan. Hal tersebut buntut dari pernyataan Sutarmidji terhadap insiden sorang warga yang mecegat rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Sutarmidji diduga menuding hal tersebut hanya settingan. Pasalnya, orang yang mencegat rombongan Ketua PDIP Kalbar itu diyakini Sutarmidji merupakan orang yang sebelumnya mendapatkan beras betuliskan ‘Puan’ yang dibagikan langsung oleh Lasarus.
"Kami mengambil langkah hukum dengan menyampaikan peringatan atau somasi kepada bapak Sutarmidji," kata Kuasa hukum DPD PDI- Perjuangan, Glorio Sanen, kepada sejumlah wartawan, Sabtu(14/05/2022).
"Yang pertama disampaikan tentunya pemberitaan terkait dengan pencegatan rombongan DPD PDI- Perjuangan adalah settingan,"sambungnya lagi.
Pernyataan Gubernur Kalbar itu dinilai telah melanggar kehormatan dan memyerang nama baik DPD sehingga terindikasi dapat merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan.
"Hari ini (Somasi) kami langsung kami kirim ke beliau, dalam somasi ini kami tulis ada dibeberapa media, kemudian tentunya pernyataan tersebut, diduga telah melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau nama baik DPD sehingga perbuatan tersebut merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan di Kalimantan Barat bahkan di Indonesia,"ungkap Gelerio.
Kuasam hukum DPD PDI Perjuangan itu juga menyatakan perbuatan yang dilakuka orang nomor satu di Kalimantan Barat ini telah melawan hukum.
"Dan perbuatan tersebut yang mana melanggar atau menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Atas kejadian itu, pihaknya meminta agar Sutarmidji dapat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dengan waktu selama 7 hari sejak somasi yang dilayangkan langsung kepada gubernur Kalbar itu.
Baca Juga: Pertemuan Mendadak Ketua Tiga Parpol di Makassar, Membahas Koalisi Pilpres 2024
"Atas dasar itu kami atas nama badan bantuan hukum advokasi rakyat DPD PDI- Perjuangan menyampaikan kepada bapak Sutarmidji, untuk menyampaikan permohonan maaf atas keterangan pencegatan rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan adalah settingan selambat- lambatnya 7 hari sejak somasi ini disampaikan,"ungkapnya.
Dia juga berpesan agar Sutarmidji tidak lagi memberika keterangan apapun menyangkut hal yang dapat merugikan terutama pada PDI Perjuangan.
"Kami minta bapak sutarmidji tidak lagi memberikan keterangan tanpa dasar yang dapat menimbulkan kerugian bagi PDI- Perjuangan,"pungkasnya.
Kontributor: Diko Eno
Berita Terkait
-
Foto: Bahlil Umumkan Pengurus Baru Golkar, Tak Ada Nama Gibran dan Jokowi
-
Trump dan Prabowo Sama-sama Suka Joget di Kampanye, Publik: Konsultan Politiknya Sama
-
Geger Persepi! Parameter Politik Indonesia dan Voxpol Susul Poltracking Mundur, Ada Apa?
-
Suswono dan Politik Riang Gembira yang Kebablasan
-
Hasto PDIP Sindir Cakada Temui Jokowi Minta Endorse: Tidak Kuat Mental, Tidak Layak Jadi Pemimpin
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba