Suhardiman
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:35 WIB
Pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan longsor di Sumatra. (Foto dok. BNPB)
Baca 10 detik
  • Pemkab Aceh Timur mengusulkan 1.046 unit hunian sementara kepada BNPB bagi warga terdampak banjir.
  • Bupati menargetkan hunian sementara tersebut dapat ditempati para korban sebelum bulan Ramadhan Februari mendatang.
  • Pembangunan huntara menunggu kajian geologi dari BNPB untuk menjamin keselamatan lokasi dari potensi bencana susulan.

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur tengah mengupayakan percepatan penyediaan tempat tinggal bagi warga terdampak banjir. Sebanyak 1.046 unit hunian sementara (huntara) telah diusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera direalisasikan.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menargetkan huntara dapat ditempati sebelum memasuki bulan suci Ramadhan pada Februari mendatang.

"Kami menargetkan huntara sudah dapat ditempati sebelum memasuki bulan suci Ramadhan pada Februari mendatang, sehingga korban banjir dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan layak," katanya melansir Antara, Selasa, 13 Januari 2026.

Data hunian sementara mencakup warga terdampak di sejumlah kecamatan, di antaranya Bireuem Bayeum, Idi Tunong, Indra Makmu, Julok, Pante Bidari, Peureulak Barat, Ranto Selamat, Ranto Peureulak, Peureulak, dan Sungai Raya.

Pihaknya berharap proses pembangunan hunian dapat segera direalisasikan oleh BNPB, baik untuk hunian sementara maupun hunian tetap.

Ia menegaskan pendataan korban banjir belum berhenti. Untuk tahap lanjutan, data tambahan akan terus dikirimkan secara bertahap menyesuaikan hasil verifikasi di lapangan.

"Pembangunan huntara di beberapa wilayah terdampak banjir bandang belum dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah memilih berhati-hati dengan menunggu hasil kajian geologi guna memastikan lokasi hunian aman dari potensi bencana susulan," ujarnya.

Kepala BPBD Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi menjelaskan pengkajian geologi lokasi pembangunan huntara tersebut diambil demi mengutamakan keselamatan para pengungsi.

"Pembangunan hunian tidak boleh dilakukan di lahan yang rawan longsor, amblas atau berada di zona berisiko tinggi, khususnya di kawasan bantaran sungai," katanya.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil pemetaan struktur tanah oleh tim geologi BNPB. Kajian tersebut mencakup analisis daya dukung tanah serta sistem resapan air untuk memastikan huntara benar-benar layak huni.

"Tidak semua lahan kosong bisa digunakan untuk pembangunan huntara. Aspek keamanan menjadi prioritas utama, sehingga perlu pengkajian tim geologi," jelasnya.

Meski demikian, sambil menunggu hasil kajian lengkap, pemerintah mulai membangun sejumlah huntara di lokasi yang dinilai relatif aman berdasarkan penilaian awal.

"Langkah ini dilakukan agar kebutuhan tempat tinggal sementara bagi warga terdampak bencana banjir tetap dapat terpenuhi secara bertahap," katanya.

Load More