SuaraKalbar.id - Pengelola laboratorium swasta di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang menetapkan tarif PCR melebihi ketentuan atas batas tarif tertinggi pemeriksaan COVID-19 telah diberi teguran keras dengan cara ditutup sementara.
Adapun laboratorium swasta yang melakukan pemeriksaan PCR di PLBN Entikong tersebut, diketahui menetapkan harga tes PCR Rp450 ribu sampai Rp600 ribu kepada para pengguna jasanya.
"Dari laporan yang kita dapatkan, ini langsung kita tindaklanjuti dan sudah kita beri teguran dan sanksi keras dengan menutup sementara laboratorium tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Hary Agung Tjahyadi, mengutip Antara, Rabu (18/5/2022).
Padahal menurut Hary, jika mengacu kepada Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang pelaksanaan ketentuan atas batas tarif tertinggi pemeriksaan COVID-19 Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
"Untuk itu, kita telah menutup sementara laboratorium swasta yang patok tes polymerase chain reaction (PCR) di PLBN Entikong seharga Rp600 ribu,” tuturnya.
Sementara, kata Hary, kegiatan pengambilan swab dan pelaksanaan operasional pemeriksaan PCR oleh laboratorium swasta di Entikong dihentikan terlebih dahulu.
Sebelumnya, Sekda Kalimantan Barat, Harisson menegaskan kepada pihak PLBN Entikong untuk tidak sembarangan menaikkan tarif PCR. Jikamelewati batas atas harga yang telah ditetapkan tersebut termasuk pungli yang memberatkan masyarakat yang melintas di perbatasan dan dapat diproses pidana.
"Kemungkinan, ada dugaan oknum di PLBN yang main mata dengan laboratorium swasta untuk menarik tarif PCR di luar ketetapan yang telah ditentukan Kemenkes," katanya.
"Kami akan menindaklanjuti hal ini, dan jika memang terbukti, akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib untuk di proses," lanjutnya.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Gagal Bertemu Timnas Indonesia U-23 di Semifinal, Ini Respons Pelatih Malaysia
Berita Terkait
-
Sudah Vaksinasi Dosis Lengkap, Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR atau Antigen
-
Harrison Peringatkan Petugas PLBN Entikong untuk Tidak Naikkan Harga PCR: Bisa Dipidana
-
Ke Malaysia, Penumpang Sebut Tak Perlu Lagi Tes PCR Setelah Vaksin Booster
-
6 Fakta Mudik Lebaran 2022, Mulai dari Bebas PCR hingga Dilarang Takbiran
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh
-
Sudah Viral karena Protes Juri, SMAN 1 Pontianak Kini Justru Tolak Lomba Ulang LCC