Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 18 Mei 2022 | 18:51 WIB
Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang saat menyerahkan barang bukti kepada Satuan Res Narkoba Polres Singkawang di Lapas Kelas II B Singkawang, Rabu (18/5/2022). (Suarakalbar.co.id/ Hendra)

SuaraKalbar.id - Upaya penyelundupan barang terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih marak terjadi. Salah satunya yang terjadi di Lapas Singkawang pada Rabu (18/5/2022).

Sedikitnya tiga kantong sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkusan tahu sambal berhasil digagalkan Petugas Lapas Kelas II B Singkawang saat hendak diselundupkan.

Bungkusan tersebut dibawa seorang perempuan saat hendak memasuki Lapas Singkawang pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Seorang ibu menitipkan makanan untuk seorang perempuan yang saat itu membawa makanan untuk keluarganya yang merupakan warga binaan,” ungkap Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang La Ode Muhammad Nasrul.

Baca Juga: Oknum Polisi di Kalbar Jadi Pengedar sekaligus Pemakai Sabu, Pernah Hampir Bunuh Diri karena Sakau

Nasrul mengungkapkan saat barang makanan akan dititipkan, petugas merasa curiga dengan tahu yang agak beda dengan lainnya, lalu memeriksa dan dapatlah barang sabu-sabu tersebut.

“Sabu-sabu yang diamankan tersebut sekitar 10, 15 gram dan kami juga telah berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan,” katanya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.

Load More