Bella
Rabu, 18 Mei 2022 | 18:51 WIB
Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang saat menyerahkan barang bukti kepada Satuan Res Narkoba Polres Singkawang di Lapas Kelas II B Singkawang, Rabu (18/5/2022). (Suarakalbar.co.id/ Hendra)

SuaraKalbar.id - Upaya penyelundupan barang terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih marak terjadi. Salah satunya yang terjadi di Lapas Singkawang pada Rabu (18/5/2022).

Sedikitnya tiga kantong sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkusan tahu sambal berhasil digagalkan Petugas Lapas Kelas II B Singkawang saat hendak diselundupkan.

Bungkusan tersebut dibawa seorang perempuan saat hendak memasuki Lapas Singkawang pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Seorang ibu menitipkan makanan untuk seorang perempuan yang saat itu membawa makanan untuk keluarganya yang merupakan warga binaan,” ungkap Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang La Ode Muhammad Nasrul.

Nasrul mengungkapkan saat barang makanan akan dititipkan, petugas merasa curiga dengan tahu yang agak beda dengan lainnya, lalu memeriksa dan dapatlah barang sabu-sabu tersebut.

“Sabu-sabu yang diamankan tersebut sekitar 10, 15 gram dan kami juga telah berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan,” katanya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.

Load More