SuaraKalbar.id - Menanggapi rencana kedatangan mantan bintang film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Syarif turut bersuara.
Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji rencana Miyabi mengadakan acara makan malam di Jakarta, karena dinilai dapat menimbulkan kontroversi.
"Saya meminta pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam. Kalau mengundang kontroversi untuk apa?," kata Syarif di Jakarta, melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Politisi Gerindra DKI itu mengaku tidak dalam posisi menolak rencana kegiatan makan malam Miyabi bersama sekitar 50 penggemar karena kemungkinan dapat mendorong ekonomi kreatif. Namun, jika memantik kontroversi, ia mengusulkan agar lebih baik tidak dilakukan.
Baca Juga: Politisi Gerindra Minta Pemprov DKI Jakarta Kaji Rencana Acara Gala Diner Bersama Miyabi
"Saya dalam posisi tidak menolak. Cuma kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan, ya menolak. Tapi kalau di sana pengkajiannya sudah lengkap, dipandang layak dihadirkan, diundang ya silakan," katanya.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin dari pihak penyelenggara.
Adapun menurutnya, selama ini, informasi acara makan malam bersama Miyabi yang rencananya diadakan di salah satu hotel berbintang itu baru beredar di media sosial dan menjadi viral.
"Belum ada permohonan izin," katanya di Jakarta, Rabu (18/5).
Menurut Iffan, pihaknya memiliki komite penilaian untuk hiburan artis dan olahragawan daerah.
Baca Juga: Sebut Gala Dinner Miyabi Promosi Kemaksiatan, Novel Bamukmin: Seperti Komunis Gaya Baru
Dijelsakan Iffan, komite itu terdiri dari sejumlah unsur di antaranya Kejaksaan Tinggi, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi hingga BPBD DKI.
"Semuanya itu akan menilai kesesuaian norma yang ada, terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada kesesuaian dengan adat istiadat kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional