SuaraKalbar.id - Menanggapi rencana kedatangan mantan bintang film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Syarif turut bersuara.
Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji rencana Miyabi mengadakan acara makan malam di Jakarta, karena dinilai dapat menimbulkan kontroversi.
"Saya meminta pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam. Kalau mengundang kontroversi untuk apa?," kata Syarif di Jakarta, melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Politisi Gerindra DKI itu mengaku tidak dalam posisi menolak rencana kegiatan makan malam Miyabi bersama sekitar 50 penggemar karena kemungkinan dapat mendorong ekonomi kreatif. Namun, jika memantik kontroversi, ia mengusulkan agar lebih baik tidak dilakukan.
Baca Juga: Politisi Gerindra Minta Pemprov DKI Jakarta Kaji Rencana Acara Gala Diner Bersama Miyabi
"Saya dalam posisi tidak menolak. Cuma kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan, ya menolak. Tapi kalau di sana pengkajiannya sudah lengkap, dipandang layak dihadirkan, diundang ya silakan," katanya.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin dari pihak penyelenggara.
Adapun menurutnya, selama ini, informasi acara makan malam bersama Miyabi yang rencananya diadakan di salah satu hotel berbintang itu baru beredar di media sosial dan menjadi viral.
"Belum ada permohonan izin," katanya di Jakarta, Rabu (18/5).
Menurut Iffan, pihaknya memiliki komite penilaian untuk hiburan artis dan olahragawan daerah.
Baca Juga: Sebut Gala Dinner Miyabi Promosi Kemaksiatan, Novel Bamukmin: Seperti Komunis Gaya Baru
Dijelsakan Iffan, komite itu terdiri dari sejumlah unsur di antaranya Kejaksaan Tinggi, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi hingga BPBD DKI.
"Semuanya itu akan menilai kesesuaian norma yang ada, terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada kesesuaian dengan adat istiadat kita," katanya.
Berita Terkait
-
Anggaran Pembangunan Pagar Mencapai Hampir Rp 1,5 Miliar, Astrid Kuya: Sekolahnya Sebesar Apa Ya?
-
Kekayaan Astrid Kuya Jadi Sorotan gegara Sikapnya saat Sidang DPRD, Seberapa Banyak Hartanya?
-
Jadi Utusan Khusus Presiden, Gaji Zita Anjani Lebih Kecil dari Jabatannya di DPRD DKI?
-
Klaim Ogah Andalkan Artis di KIM Plus buat Menangkan RK-Suswono, Demokrat: 91 Anggota DPRD DKI Sudah Figur Publik
-
Diundang Pelantikan Anggota DPRD DKI Periode 2024-2029, Anies, Ahok hingga Ridwan Kamil Bakal Hadir Besok?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi