SuaraKalbar.id - Hakim Ketua, Dodong Rusdani mengomentari perilaku Dian Irawan selaku Kepala Desa (Kades) di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, Dian harus proaktif terhadap kegiatan yang digelar oleh warganya, lantaran dalam beberapa keterangannya, Dian mengaku tidak mengetahui rencana kegiatan maupun rencana teknis dan hal detail lainnya mengenai acara yang mengundang Bahar Smith tersebut.
"Ditakutkan ada kejadian (negatif), jadi harus proaktif, jangan enggak mau tahu, coba kalau dibimbing panitia, acara akan lebih terorganisasi," kata Dodong, melansir Antara.
Meski begitu, Dian menuturkan bahwa Habib Rizieq pernah hadir mengisi ceramah sekitar 2013, karena di desa tersebut rutin menggelar kegiatan keagamaan yang mengundang penceramah kondang.
"Memang rutin setiap tahun, ustaz lokal pernah, Habib Rizieq pernah, Habib Bahar pernah setahu saya baru sekarang, Habib Rizieq satu kali," kata Dian
Pada kesempatan itu, Bahar Smith bertanya kepada Dian terkait dengan kondisi warga Desa Nanjung setelah dirinya mengisi ceramah di lokasi tersebut.
"Ada enggak perbedaan keadaan sifat atau perbedaan pendapat apa pun di antara masyarakat?" kata Bahar.
"Tidak ada, sama sekali," jawab Dian.
Dalam persidangan itu, Bahar Smith duduk sebagai terdakwa kasus dugaan hoaks terkait dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya
Dia didakwa sebarkan hoaks terkait dengan penyebab Rizieq Shihab dipenjara dan penganiayaan terhadap enam laskar FPI.
Ada tiga orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini, yakni Kepala Desa Nanjung Dian Irawan, pembawa acara ceramah Syarif, dan penanggung jawab acara Arif.
Berita Terkait
-
Eksepsi Bahar bin Smith Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong Jalan Terus
-
Tolak Pleidoi Ferdinand Ngaku Kena Bisikan Setan, Hakim: Isi Cuitan Terdakwa Membenci Bahar Bin Smith
-
Bahar bin Smith Keberatan Disebut Berbohong soal Rizieq Shihab Masuk Penjara Gara-gara Maulid Nabi Muhammad
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan
-
Ingin Makeup Natural Sehari-hari? Ini 5 Foundation Terbaik yang Wajib Dicoba
-
5 Bedak Tabur Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan dan Tidak Menyumbat Pori
-
Bulog Kalbar Tingkatkan Penyerapan Gabah di 2026, Stok Beras Dipastikan Aman
-
75 Persen Masjid di Indonesia Bermasalah dengan Pengeras Suara