SuaraKalbar.id - Hakim Ketua, Dodong Rusdani mengomentari perilaku Dian Irawan selaku Kepala Desa (Kades) di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, Dian harus proaktif terhadap kegiatan yang digelar oleh warganya, lantaran dalam beberapa keterangannya, Dian mengaku tidak mengetahui rencana kegiatan maupun rencana teknis dan hal detail lainnya mengenai acara yang mengundang Bahar Smith tersebut.
"Ditakutkan ada kejadian (negatif), jadi harus proaktif, jangan enggak mau tahu, coba kalau dibimbing panitia, acara akan lebih terorganisasi," kata Dodong, melansir Antara.
Meski begitu, Dian menuturkan bahwa Habib Rizieq pernah hadir mengisi ceramah sekitar 2013, karena di desa tersebut rutin menggelar kegiatan keagamaan yang mengundang penceramah kondang.
Baca Juga: Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya
"Memang rutin setiap tahun, ustaz lokal pernah, Habib Rizieq pernah, Habib Bahar pernah setahu saya baru sekarang, Habib Rizieq satu kali," kata Dian
Pada kesempatan itu, Bahar Smith bertanya kepada Dian terkait dengan kondisi warga Desa Nanjung setelah dirinya mengisi ceramah di lokasi tersebut.
"Ada enggak perbedaan keadaan sifat atau perbedaan pendapat apa pun di antara masyarakat?" kata Bahar.
"Tidak ada, sama sekali," jawab Dian.
Dalam persidangan itu, Bahar Smith duduk sebagai terdakwa kasus dugaan hoaks terkait dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ari Wibowo Diberitakan Meninggal untuk yang Ketiga Kali: Artinya Apa Ya?
Dia didakwa sebarkan hoaks terkait dengan penyebab Rizieq Shihab dipenjara dan penganiayaan terhadap enam laskar FPI.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Eksepsi Bahar bin Smith Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong Jalan Terus
-
Tolak Pleidoi Ferdinand Ngaku Kena Bisikan Setan, Hakim: Isi Cuitan Terdakwa Membenci Bahar Bin Smith
-
Bahar bin Smith Keberatan Disebut Berbohong soal Rizieq Shihab Masuk Penjara Gara-gara Maulid Nabi Muhammad
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
Senyum Guru Patrick Kluivert Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia vs China dan Jepang
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung