SuaraKalbar.id - Hakim Ketua, Dodong Rusdani mengomentari perilaku Dian Irawan selaku Kepala Desa (Kades) di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, Dian harus proaktif terhadap kegiatan yang digelar oleh warganya, lantaran dalam beberapa keterangannya, Dian mengaku tidak mengetahui rencana kegiatan maupun rencana teknis dan hal detail lainnya mengenai acara yang mengundang Bahar Smith tersebut.
"Ditakutkan ada kejadian (negatif), jadi harus proaktif, jangan enggak mau tahu, coba kalau dibimbing panitia, acara akan lebih terorganisasi," kata Dodong, melansir Antara.
Meski begitu, Dian menuturkan bahwa Habib Rizieq pernah hadir mengisi ceramah sekitar 2013, karena di desa tersebut rutin menggelar kegiatan keagamaan yang mengundang penceramah kondang.
Baca Juga: Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya
"Memang rutin setiap tahun, ustaz lokal pernah, Habib Rizieq pernah, Habib Bahar pernah setahu saya baru sekarang, Habib Rizieq satu kali," kata Dian
Pada kesempatan itu, Bahar Smith bertanya kepada Dian terkait dengan kondisi warga Desa Nanjung setelah dirinya mengisi ceramah di lokasi tersebut.
"Ada enggak perbedaan keadaan sifat atau perbedaan pendapat apa pun di antara masyarakat?" kata Bahar.
"Tidak ada, sama sekali," jawab Dian.
Dalam persidangan itu, Bahar Smith duduk sebagai terdakwa kasus dugaan hoaks terkait dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ari Wibowo Diberitakan Meninggal untuk yang Ketiga Kali: Artinya Apa Ya?
Dia didakwa sebarkan hoaks terkait dengan penyebab Rizieq Shihab dipenjara dan penganiayaan terhadap enam laskar FPI.
Ada tiga orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini, yakni Kepala Desa Nanjung Dian Irawan, pembawa acara ceramah Syarif, dan penanggung jawab acara Arif.
Berita Terkait
-
Eksepsi Bahar bin Smith Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong Jalan Terus
-
Tolak Pleidoi Ferdinand Ngaku Kena Bisikan Setan, Hakim: Isi Cuitan Terdakwa Membenci Bahar Bin Smith
-
Bahar bin Smith Keberatan Disebut Berbohong soal Rizieq Shihab Masuk Penjara Gara-gara Maulid Nabi Muhammad
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan