SuaraKalbar.id - Mobil Ferari yang ditaksir memiliki nilai Rp5 miliar milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Mobil yang memiliki julukan Kuda Jingkrak tersebut diangkut dari Medan menuju Mabes Polri pada Selasa (17/5) menggunakan kargo lewat jalur darat.
Diperkirakan butuh 4 hari perjalanan untuk sampai ke Jakarta.
"Sampai diperkirakan hari Sabtu (21/5)," ujar Candra..
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Temukan Bukti Mobil Ferrari Seharga Rp 5 Miliar
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara mengatakan, Mobil Ferarti itu akan dihadirkan di Mabes Polri sebagai barang bukti di persidangan perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo.
"Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka bersama kekasih, adik, dan ayah kekasihnya, termasuk guru tradingnya Fakarich Suhartami Pratama alias Fakarich.
Dalam kasus tersebut, terdapat 7 orang tersangka dalam kasus yang merugikan masyarakat sebagai konsumen aplikasi opsi biner (benary option) Binomo miliaran rupiah.
Tujuh tersangka tersebut, yakni Indra Kenz selaku Afiliator Binomo, Brian Edgar Nababan, selaku Manajer Binomo Indonesia, Fakarich, dan Wiky Mandara Nurhalin, selaku admin akun Telegram milik Indra Kenz, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudianto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
Baca Juga: Setelah Pacar Indra Kenz, Masa Penahanan Fakarich Ikut Diperpanjang 40 Hari Lagi
Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara Indra Kenz yang telah dilimpahkan tahap I dan dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena tidak lengkap secara formil maupun materiil.
Data terakhir, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 orang saksi korban, 4 saksi ahli, dengan total kerugian dari 108 korban sebesar Rp73,1 miliar.
Sementara itu, barang bukti yang telah disita di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, 3 unit rumah di Sumatera Utara (2 unit), dan 1 rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merek, dan uang tunai Rp1,64 miliar. Antara
Berita Terkait
-
Bodi Ferrari 458 Dijual 400 Jutaan: Cuma Butuh Mesin dan Sasis Kampakan, Cocok untuk Bikin Mobil Sport KW
-
Kecerobohan Maling! Ferrari Mewah Senilai Rp8,7 Miliar Ditemukan Berkat AirPods Tertinggal
-
Sandy Walsh Berpotensi Absen pada Oktober, Dua Pemain Ini Bisa Jadi Pengganti
-
4 Pemain Bisa Tergeser Jika Jairo Riedewald Gabung Indonesia, Siapa Saja?
-
Xiaomi Siap Saingi Pasar SUV Listrik dengan Desain Mewah ala Ferrari
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi