SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya telah melakukan penyelidikan terhadap bus Damri mengalami kerusakan pecah kaca di bagian kanan rute Pontianak-Sintang.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi bahwa kerusakan kaca bus Damri tersebut akibat lemparan dari benda tumpul.
"Dari hasil penyelidikan sementara, bus Damri yang mengalami pecah kaca bahwa diduga penyebab daripada lemparan dari benda tumpul," katanya, Selasa (24/05/2022).
Teuku katakan, lemparan benda tumpul itu diduga berasal dari batu bahkan ketapel. Saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut terhadap kejadian itu.
"Sejenis batu ataupun ketapel, saat ini kita masih dalam proses penyelidikan tentunya nanti hasil dari penyelodikan akan kita sampaikan kembali," ungkapnya.
Polisi memastikan tidak korban jiwa dalam peristiwa itu. Hanya bus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah akibat kaca tersebut retak dan pecah.
"Korban tidak ada, hanya saja bus mengalami pecah retak,"ujarnya.
Sebelumnya, sebuah bus Damri bernomor polisi KB 7681 S tujuan Pontianak- Sintang diduga ditembak oleh orang yang tak dikenal.
Kejadian itu terjadi di wilayah Jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (23/05/2022) malam.
Baca Juga: Gary Iskak dan Empat Temannya Positif Narkoba
Sang supir bus Damri, Arif setio Utomo menceritakan kejadian tersebut. Saat itu Bus yang ditungganginya melaju dari kabupaten Sintang menuju ke Kota Pontianak.
"Saat itu bus mau ke Pontianak," katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/05/2022).
Saat di desa Jawa Tengah, Trans Kalimantan, Arif mendengar bunyi benturan keras dari bagian kaca samping bus.
"Ketika itu saya dengar ada bunyi keras saya cek kaca dibagian kanan," ujarnya.
Akibat itu dirinya pun langsung mengecek kendaraan.
Arif melihat ada bagian kaca retak seperti terkena tembakan peluru.
Berita Terkait
-
Gary Iskak dan Empat Temannya Positif Narkoba
-
Diduga Konsumsi Narkoba, Artis Inisial GI Diamankan Polda Jabar
-
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Sanksi 5 Personel Polisi
-
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan 3 Rekannya Ditangkap
-
Istri Bripka A Minta Bukti Pemecatan Suaminya Karena Selingkuh Dengan Polwan, Polda Metro: Silakan Datang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026