SuaraKalbar.id - BT (37) terpaksa harus berurusan dengan pihak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung lantaran membudidayakan pohon ganja di rumahnya, di Jalan Mawar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan BT menanam sebanyak 43 pohon ganja yang diduga untuk dijual secara daring.
Aswin mengungkapkan, puluhan pohon ganja tersebut tingginya sudah mencapai 10-30 centimeter.
"Kami sudah cek di laboratorium. Ini dipastikan adalah tanaman ganja," ungkap Aswin di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Baca Juga: Tanam 43 Pohon Ganja di Rumah, Pria 37 Tahun Ini Dibekuk Polisi
Aswin menerangkan, tersangka BT telah menjalankan usaha ilegal tersebut selama setahun.
Dari pengakuan BT, dirinya mendapatkan bibit tanaman ganja itu dari pembelian yang dilakukannya secara daring di Facebook.
"Bibit ganja itu didapat dari Usep, yang merupakan DPO. Tersangka (BT) mengenal Usep dari aplikasi pertemanan Facebook," ungkapnya.
Dari keterangan BT, ganja hasil budidayanya dijual seharga Rp500 ribu per lima gram.
Menurut BT, ganja yang dijual itu sudah siap dikonsumsi karena sudah diolah menjadi kering, jelasnya.
"Tersangka menjual ganja sudah satu tahun terakhir, sudah ada sekitar 15 kali penjualan," terang Aswin.
Selain 43 pohon ganja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti tiga plastik berisi biji ganja, sejumlah paket berisi ganja siap edar, serta peralatan lain untuk memproduksi ganja.
Baca Juga: Beli Benih di Facebook, Seorang Pria di Bandung Tanam 43 Pohon Ganja di Rumah
Akibat perbuatan tersebut, tersangka BT dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi