SuaraKalbar.id - Sejumlah Pasukan Dayak Merah TBBR bergabung dengan masyarakat Desa Pondok Damar membanjiri PT. Mustika Sembuluh yang berlokasi di kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Siang kemarin (27/5).
Aksi ini menarik perhatian publik karena seorang anggota Pasukan Dayak Merah TBBR membagikan moment tersebut di sosial media TikTok pada akun @ojerdayak.
Video yang sudah ditonton sebanyak 6,2 juta kali tersebut menunjukkan rombongan pasukan Dayak Merah TBBR yang diperkirakan berjumlah 3000 orang tengah berusaha masuk ke kawasan PT. Mustika Sembuluh yang dihalangi oleh para polisi.
"3 ribuan Pasukan Merah TBBR Kalteng dikerahkan untuk menuntut keadlian bagi masyarakat adat Dayak di Desa Pondok Damar Kotim yang dizholimi oleh PT. Mustika Sembuluh/Sawit (Wilmar Grup)," dikutip dalam video yang beredar.
Sempat terjadi keributan karena pihak kepolisian membuat pagar hidup untuk menghentikan pergerakan massa, namun akhirnya berhasil dilewati setelah melakukan kesepakatan yang dibagikan di video lainnya.
"Siapa yang jamin ini tidak akan anarkis?" Tanya pihak kepolisian.
"Kami semua, asal jangan dipancing," jawab seorang perwakilan Pasukan Dayak Merah TBBR dengan yakin.
Diketahui aksi tuntutan tersebut dilakukan karena PT. Mustika Sembuluh belum merealisasikan perkebunan plasma sebesar 20 perseb bagi masyarakat sekitar sesuai dengan pasal 11 Permentan No.26/Permentan/01.140/2/2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.
Berdasarkan informasi yang diberikan oeh pihak Pasukan Dayak Merah TBBR pada kolom komentar, aksi yang mereka lakukan tidak berjalan sia-sia karena perusahaan akhirnya mengabulkan tuntutan yang diajukan pada perusahaan tersebut.
Baca Juga: Jajaran Ketua Umum Parpol Bakal Beri Pesan Gagasan di Milad ke-20 PKS Hari Ini
"...Intinya tuntutan kami dikabulkan semuanya oleh perusahaan," tulis @ojerdayak.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Jajaran Ketua Umum Parpol Bakal Beri Pesan Gagasan di Milad ke-20 PKS Hari Ini
-
Hari Ini di Kalimantan Timur Terdapat 1 Penambahan Kasus Covid-19
-
Belum Genap Setengah Tahun, Polisi Balikpapan Sudah Ungkap 34 Kasus Narkoba, Paling Banyak dari Gunung Bugis
-
Undang Tokoh Lintas Partai di Acara Milad ke-20, PKS: Siapa Sangka Nanti Berjodoh
-
Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa Demo di PN Palangka Raya Tuntut Tiga Hakim Dinonaktifkan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba
-
Nelayan Kalimantan Barat Tolak Kebijakan VMS
-
Sambut Ramadan 2026, Pawai Obor Terbesar Sanggau Digelar di Istana Surya Negara