Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 29 Mei 2022 | 12:24 WIB
Warga yang diduga ditembak anggota Brimob Kalbar saat panen sawit. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar diduga menembak warga di perkebunan sawit PT. Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Sabtu (28/5/2022). Dalam kejadian itu seorang warga terkena tembakan peluru hampa.

Peristiwa itu ternyata berawal dari antara warga dan perusahaan yang saling mengklaim lahan seluas 12 hektar di perkebunan sawit tersebut.

"Lahan 12 hektar yang sengketa itu ditanami sawit. Jadi warga dan perusahaan merasa paling berhak melakukan panen," kata kepala Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, M Thamrin, Minggu (29/05/2022).

Thamrin katakan, konflik sengketa itu memang telah lama terjadi. Bahkan hingga kini pernah menemukan titik temu. 

Baca Juga: Tarik Paksa Sepeda Motor di Kembangan Jakbar, Debt Collector Ditangkap Warga

Sering kali warga dan perusahaan sudah melakuka mediasi sampai tingkat kecamatan.

"Mediasi sudah sering, tapi tidak ada kesepakatan, dari pihak desa sampai kecamatan," ujarnya.

Piihak perusahaan, lanjut Thamrin bersikukuh tidak mau menunjukkan dokumen hak kecuali di pengadilan.

Seharusnya, menurut Thamrin, pihak yang bersengketa justru membuat surat pernyataan bahwa tidak boleh ada yang melakukan aktivitas di atas lahan sengketa itu.

Kasus ini juga telah dilimpahkan kepada penegak hukum.

Baca Juga: Hampir Sepekan Banjir Rob di Pekalongan Belum Surut, Ratusan Warga Masih Mengungsi

"Seharusnya lahan tersebut dalam status quo, tapi tidak ada hitam di atas putih, kalau memang ada yang bersalah, pasti ada proses hukumnya," tandasnya.

Load More