SuaraKalbar.id - Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar diduga menembak warga di perkebunan sawit PT. Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Sabtu (28/5/2022). Dalam kejadian itu seorang warga terkena tembakan peluru hampa.
Peristiwa itu ternyata berawal dari antara warga dan perusahaan yang saling mengklaim lahan seluas 12 hektar di perkebunan sawit tersebut.
"Lahan 12 hektar yang sengketa itu ditanami sawit. Jadi warga dan perusahaan merasa paling berhak melakukan panen," kata kepala Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, M Thamrin, Minggu (29/05/2022).
Thamrin katakan, konflik sengketa itu memang telah lama terjadi. Bahkan hingga kini pernah menemukan titik temu.
Sering kali warga dan perusahaan sudah melakuka mediasi sampai tingkat kecamatan.
"Mediasi sudah sering, tapi tidak ada kesepakatan, dari pihak desa sampai kecamatan," ujarnya.
Piihak perusahaan, lanjut Thamrin bersikukuh tidak mau menunjukkan dokumen hak kecuali di pengadilan.
Seharusnya, menurut Thamrin, pihak yang bersengketa justru membuat surat pernyataan bahwa tidak boleh ada yang melakukan aktivitas di atas lahan sengketa itu.
Kasus ini juga telah dilimpahkan kepada penegak hukum.
Baca Juga: Tarik Paksa Sepeda Motor di Kembangan Jakbar, Debt Collector Ditangkap Warga
"Seharusnya lahan tersebut dalam status quo, tapi tidak ada hitam di atas putih, kalau memang ada yang bersalah, pasti ada proses hukumnya," tandasnya.
Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Insiden itu mengakibatkan dua warga terkena tembak peluru hampa, adalah Ji'i dan Suharjo. Tembakan tersebut terkena pada bagian punggung warga.
"Tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (28/5/2022).
"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya," sambungnya lagi.
Jansen mengungkapkan salah satu warga bernama Suharso merupakan pelaku kasus pencurian kelapa sawit dan masuk daftar pencarian orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?