SuaraKalbar.id - Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar diduga menembak warga di perkebunan sawit PT. Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Sabtu (28/5/2022). Dalam kejadian itu seorang warga terkena tembakan peluru hampa.
Peristiwa itu ternyata berawal dari antara warga dan perusahaan yang saling mengklaim lahan seluas 12 hektar di perkebunan sawit tersebut.
"Lahan 12 hektar yang sengketa itu ditanami sawit. Jadi warga dan perusahaan merasa paling berhak melakukan panen," kata kepala Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, M Thamrin, Minggu (29/05/2022).
Thamrin katakan, konflik sengketa itu memang telah lama terjadi. Bahkan hingga kini pernah menemukan titik temu.
Sering kali warga dan perusahaan sudah melakuka mediasi sampai tingkat kecamatan.
"Mediasi sudah sering, tapi tidak ada kesepakatan, dari pihak desa sampai kecamatan," ujarnya.
Piihak perusahaan, lanjut Thamrin bersikukuh tidak mau menunjukkan dokumen hak kecuali di pengadilan.
Seharusnya, menurut Thamrin, pihak yang bersengketa justru membuat surat pernyataan bahwa tidak boleh ada yang melakukan aktivitas di atas lahan sengketa itu.
Kasus ini juga telah dilimpahkan kepada penegak hukum.
Baca Juga: Tarik Paksa Sepeda Motor di Kembangan Jakbar, Debt Collector Ditangkap Warga
"Seharusnya lahan tersebut dalam status quo, tapi tidak ada hitam di atas putih, kalau memang ada yang bersalah, pasti ada proses hukumnya," tandasnya.
Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Insiden itu mengakibatkan dua warga terkena tembak peluru hampa, adalah Ji'i dan Suharjo. Tembakan tersebut terkena pada bagian punggung warga.
"Tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (28/5/2022).
"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya," sambungnya lagi.
Jansen mengungkapkan salah satu warga bernama Suharso merupakan pelaku kasus pencurian kelapa sawit dan masuk daftar pencarian orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia