SuaraKalbar.id - Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar diduga menembak warga di perkebunan sawit PT. Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Sabtu (28/5/2022). Dalam kejadian itu seorang warga terkena tembakan peluru hampa.
Peristiwa itu ternyata berawal dari antara warga dan perusahaan yang saling mengklaim lahan seluas 12 hektar di perkebunan sawit tersebut.
"Lahan 12 hektar yang sengketa itu ditanami sawit. Jadi warga dan perusahaan merasa paling berhak melakukan panen," kata kepala Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, M Thamrin, Minggu (29/05/2022).
Thamrin katakan, konflik sengketa itu memang telah lama terjadi. Bahkan hingga kini pernah menemukan titik temu.
Sering kali warga dan perusahaan sudah melakuka mediasi sampai tingkat kecamatan.
"Mediasi sudah sering, tapi tidak ada kesepakatan, dari pihak desa sampai kecamatan," ujarnya.
Piihak perusahaan, lanjut Thamrin bersikukuh tidak mau menunjukkan dokumen hak kecuali di pengadilan.
Seharusnya, menurut Thamrin, pihak yang bersengketa justru membuat surat pernyataan bahwa tidak boleh ada yang melakukan aktivitas di atas lahan sengketa itu.
Kasus ini juga telah dilimpahkan kepada penegak hukum.
Baca Juga: Tarik Paksa Sepeda Motor di Kembangan Jakbar, Debt Collector Ditangkap Warga
"Seharusnya lahan tersebut dalam status quo, tapi tidak ada hitam di atas putih, kalau memang ada yang bersalah, pasti ada proses hukumnya," tandasnya.
Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Insiden itu mengakibatkan dua warga terkena tembak peluru hampa, adalah Ji'i dan Suharjo. Tembakan tersebut terkena pada bagian punggung warga.
"Tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (28/5/2022).
"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya," sambungnya lagi.
Jansen mengungkapkan salah satu warga bernama Suharso merupakan pelaku kasus pencurian kelapa sawit dan masuk daftar pencarian orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak