SuaraKalbar.id - Sebuah Kapal MV Icon Daniel bermuatan 66 kontainer campuran diamankan oleh Satuan Kapal Patroli Lantamal XII karena diduga tak memiliki persyaratan berlayar secara resmi di Perairan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak, Laksma TNI Suharto mengatakan pengamanan kapal tersebut merupakan upaya pencegahan dan pengamanan terhadap aktivitas di kelautan.
Terkait hal itu, TNI AL akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan kejanggalan terhadap kapal yang hendak berlayar terbukti melakukan pelanggaran.
"Dalam hal hukum memang kami tegas, jika ada kesalahan tetap kami tindak,"katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/05/2022).
Kronologi pengamanan kapal tersebut bermula saat petugas melakukan patroli menggunakan KRI Siribua-859 di perairan Sungai Kapuas mendeteksi adanya sebuah kapal yang berlayar dengan jarak 1,4 Nm dari Kapal KRI Siribua-859.
Merasa curiga, petugas pun mendekati kapal itu. Setelah berada di atas kapal, petugas Satuan Kapal Patroli ini langsung melakukan pemeriksaan dokumen terkait hingga penggeledahan didalam kapal.
"Prinsip kami dalam penegakan hukum kalau misalnya nanti semuanya benar ya tidak ada masalah, tapi jika ada menemukan kesalahan nanti tindak lanjutnya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, didapati sebanyak 66 kontainer yang diangkut akan menuju Jakarta.
Barang-barang yang berada didalam kontainer itu berupa 14 kontainer muatam PAO (Palm Acid Oil), 24 Kontainer aluminium Oxide dan Hidroxide, 15 kontainer Natural Rubber, 9 Kontainer kayu bulat serta 4 kontainer dimuat pada kapal lain sesuai dokumen nota angkutan.
Baca Juga: CPO dan Batu Bara Masih Jadi Komoditas yang Nilai Ekspornya Tertinggi di Kaltim
"Makanya pada hari ini, kita melibatkan semua unsur untuk memastikan bahwa pendapat hukumnya bagaimana menyatakan bahwa hal ini tidak ada masalah dalam dokumennya jika dianggap keabsahannya percaya secara hukum, ya prosesnya kita sesuaikan secara hukum," ucap Danlantamal XII.
Sementara itu, Fungsional Bea dan Cukai Pelayanan Pontianak, Irsan Supandi mengklaim setelah petugas Bea dan Cukai datang untuk memeriksa seluruh dokumen kapal, tidak ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran terhadap aturan berlayar pada kapal MV Icon Daniel tersebut.
"Secara dokumennya sudah kita periksa dan tidak ditemukan kejanggalan, atau tidak ada indikasi yang tidak sesuai dengan peraturan," ungkapnya.
Dia memastikan bahwa seluruh dokumen kapal MV Icon Daniel yang diamankan itu telah lengkap mengikuti aturan dan persyaratan.
"Sudah lengkap, sudah kita cocokan juga dokumen itu di kantor," ujarnya.
Meski demikian, kapal vessel menggangkut muatan puluhan kontainer beserta 21 Anak Buah Kapal (ABK) itu masih diamankan di Markas Besar Lantamal XII untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Dianggap Melanggar Hukum, Tiga ABK Korban Eksploitasi Kapal Asing Gugat Jokowi ke PTUN
-
Cuaca Buruk dan Ombak Tinggi, 6 Orang ABK Pengangkut Pupuk Tujuan Kutim Terhempas ke Laut
-
Empat ABK Zidan Express yang Hilang Kemarin Akhirnya Ditemukan di Laut Bali
-
6 Fakta Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar, Kapal Diduga Kehabisan BBM
-
22 Penumpang Masih Hilang, TNI AL Terus Cari Korban Tenggelam Tragedi KM Ladang Pertiwi
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian