SuaraKalbar.id - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Hamri Al Jauhari, mengingatkan warga yang ingin menjadikan gedung eks atau bekas lokalisasi Dolly menjadi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri untuk memperhatikan legalitas pemanfaatan gedung.
"memperhatikan legalitas pemanfaatan gedung tersebut jangan sampai di belakang hari timbul masalah," ujar Hamri.
Di luar urusan legalitas tersebut, dirinya mengaku mendukung keinginan warga agar gedung eks lokalisasi tersebut memiliki nilai manfaat.
"Menurut saya itu sangat bagus, sehingga gedung tersebut mempunyai nilai yang bermanfaat," katanya di Surabaya, Selasa.
Baca Juga: Pelajar Terlindas Truk BBM di Jalan Kenjeran Surabaya
Selain itu, dirinya mengatakan, pemanfaatan gedung juga untuk kemaslahatan umat dan termasuk amal jariah yang pahalanya terus mengalir walaupun pemilik gedung tersebut telah wafat.
Sebelumnya, hal sama juga diutarakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri.
Secara prinsip, kata Zuhri, pihaknya mendukung keinginan warga agar gedung bekas lokalisasi tersebut menjadi gedung SMP.
"Secara prinsip kalau itu menjadi kebutuhan masyarakat ya kami setuju saja, kami dukung," ungkap Muhibbin.
Meski demikian, Muhibbin menyebut Pemerintah Kota Surabaya sebaiknya melakukan penataan ulang di kawasan bekas lokalisasi Dolly.
Baca Juga: Jadwal PPDB Depok 2022 Terbaru Jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK
Penataan ulang tersebut, lanjut dia, dengan cara Pemkot Surabaya mengkaji ulang perencanaan pembangunan bekas lokalisasi Dolly yang sudah ada saat ini.
Sebelumnya, salah seorang warga Sawahan, Surabaya, Setyo Nugroho sempat menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni saat menghadiri kegiatan konsolidasi Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Sawahan di Jalan Banyuurip Surabaya, Minggu (29/5).
"Ini agar warga sekitar tidak terdampak kebijakan zonasi saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)," ungkap Setyo.
Mendapati hal itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengungkapkan, pihaknya sudah menyuarakan perlunya kebijakan khusus bagi kelurahan yang tidak ada SMP Negeri, baik di Kelurahan Putat Jaya, Medokan Ayu maupun Benowo.
Hal itu dilakukan, kata dia, agar warga sekitar bisa tetap bersekolah di sekolah Negeri, tidak terkena dampak kebijakan zonasi.
Dia berharap ada kebijakan khusus dari wali kota terkait dengan keinginan warga itu. Antara
Berita Terkait
-
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan