SuaraKalbar.id - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia seberat 13,6 kilogram, seorang pria diamankan oleh Prajurit TNI Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama.
Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengatakan, dalam upaya penggagalan tersebut, seorang pria yang berlaku sebagai kurir itu berupaya menyelundupkan sabu melalui Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan," kata Sulaiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
Menurut Sulaiman, pengungkapan tersebut dilakukan Selasa siang, pukul 11.30 WIB.
Bermula saat Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan.
"Saat melaksanakan tugas itu, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu," ucapnya.
Adapun berat keseluruhan dari barang haram itu diperkirakan sekitar 13,6 kilogram.
Sulaiman mengungkapkan, saat ini anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Seorang Oknum Dokter di Kapuas Hulu Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Seorang Oknum Dokter di Kapuas Hulu Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
BNNP DKI Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Tabung Pipa Besi, Tak Terdeteksi X-Ray
-
Keluarga di Buleleng Jalankan Bisnis Haram Apotek Sabu, Pelanggan Capai Ratusan
-
Jadi Pemakai Narkoba Dari Apotek Sabu, Anak Anggota DPRD Buleleng Menyerahkan Diri
-
Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 230,85 gram, Kapolres Sleman: Kita Berhasil Selamatkan 3.000 Generasi Muda
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya