SuaraKalbar.id - Seorang pria berisial S (29) asal Narmada, Kabupaten Lombok Barat, harus berurusan dengan polisi karena mengunggah foto syur mantan kekasih di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengungkap S ditangkap karena mengunggah foto syur seorang perempuan berinisial M (39) asal Kabupaten Lombok Barat, di media sosial Facebook.
"Jadi, pelaku ini yang mengunggah melalui akun palsu dengan nama 'Cinta Suci'. Setelah kami telusuri, akun tersebut terkoneksi dengan nomor telepon milik pelaku," kata Kadek Adi.
S ditangkap di rumahnya beserta barang bukti telepon genggam, akun palsu pelaku dan bukti unggahan foto syur di media sosial Facebook.
Kadek Adi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban M.
Dalam laporan tersebut, M mengaku sudah menjadi korban pelecehan akibat unggahan dari akun "Cinta Suci" tersebut.
"Penyelidikan pun kami lakukan dengan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," katanya.
Karena itu dari hasil gelar perkara, Kadek Adi meyakinkan bahwa perbuatan S telah memenuhi unsur pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1, tersangka dalam kasus ini terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan S mengaku pernah menjalin asmara dengan korban. Namun hubungan S dengan M hanya berjalan hingga dua bulan.
"Karena tidak terima diputuskan oleh korban, pelaku mentransmisikan foto syur hasil cuplikan 'video call' dengan korban saat masih pacaran melalui akun palsu itu, 'Cinta Suci'," ungkap Kadek Adi.
Berita Terkait
-
Pengunggah Foto Syur Cinta Suci di Media Sosial Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Hubungan Pelaku dengan Korban
-
Ingin Dapatkan Uang Dari Facebook? Ikuti Cara Ini Demi Kumpulin Cuan!
-
Akun Facebook Cinta Suci Unggah Foto Syur Seorang Wanita, Ternyata Ini Orang di Baliknya
-
Dalam Sebulan Kasus PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 2984 Kasus, dari 1 Jadi 50 Desa
-
Sosok di Balik Akun Palsu Cinta Suci Penyebar Foto Syur di Mataram Terungkap, Pria Asal Narmada
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun