SuaraKalbar.id - Seorang pria berisial S (29) asal Narmada, Kabupaten Lombok Barat, harus berurusan dengan polisi karena mengunggah foto syur mantan kekasih di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengungkap S ditangkap karena mengunggah foto syur seorang perempuan berinisial M (39) asal Kabupaten Lombok Barat, di media sosial Facebook.
"Jadi, pelaku ini yang mengunggah melalui akun palsu dengan nama 'Cinta Suci'. Setelah kami telusuri, akun tersebut terkoneksi dengan nomor telepon milik pelaku," kata Kadek Adi.
S ditangkap di rumahnya beserta barang bukti telepon genggam, akun palsu pelaku dan bukti unggahan foto syur di media sosial Facebook.
Kadek Adi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban M.
Dalam laporan tersebut, M mengaku sudah menjadi korban pelecehan akibat unggahan dari akun "Cinta Suci" tersebut.
"Penyelidikan pun kami lakukan dengan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," katanya.
Karena itu dari hasil gelar perkara, Kadek Adi meyakinkan bahwa perbuatan S telah memenuhi unsur pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1, tersangka dalam kasus ini terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan S mengaku pernah menjalin asmara dengan korban. Namun hubungan S dengan M hanya berjalan hingga dua bulan.
"Karena tidak terima diputuskan oleh korban, pelaku mentransmisikan foto syur hasil cuplikan 'video call' dengan korban saat masih pacaran melalui akun palsu itu, 'Cinta Suci'," ungkap Kadek Adi.
Berita Terkait
-
Pengunggah Foto Syur Cinta Suci di Media Sosial Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Hubungan Pelaku dengan Korban
-
Ingin Dapatkan Uang Dari Facebook? Ikuti Cara Ini Demi Kumpulin Cuan!
-
Akun Facebook Cinta Suci Unggah Foto Syur Seorang Wanita, Ternyata Ini Orang di Baliknya
-
Dalam Sebulan Kasus PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 2984 Kasus, dari 1 Jadi 50 Desa
-
Sosok di Balik Akun Palsu Cinta Suci Penyebar Foto Syur di Mataram Terungkap, Pria Asal Narmada
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
Terkini
-
Tusuk Istri karena Cemburu, Pria di Pontianak Dibekuk Polisi
-
Kecelakaan Maut di Kubu Raya Tewaskan Remaja 17 Tahun, Polisi Buru Truk Misterius
-
Hujan Lebat dan Risiko Karhutla Ancam Kalbar 1117 Agustus 2025
-
Perjuangan Penambang Emas Tradisional Bertahan Demi Hidupi Keluarga
-
BRI Catat Pertumbuhan Kredit Korporasi 15,64% YoY, Perkuat Ekspansi Sektor Produktif