SuaraKalbar.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak akan memulangkan 21 warga yang menjadi korban calon Pekerja Migran Indonesia ilegal itu ke daerah asalnya.
Sebanyak 21 warga itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Setelah ini selesai akan kami pulangkan ke daerahnya," kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, Jumat (3/6/2022).
Meski demikian, sejumlah warga itu tetap diperbolehkan bekerja di Kalimanntan Barat, dengan syarat mesti menghubungi dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota.
"Kita tetap pulangkan, tetapi jika mereka mau bekerja kita silahlan menghubungi dan koordinasikan dengan dinas ketenagakerjaan setempat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Aman Guntoro mengungkapkan, puluhan warga yang menjadi korban calon PMI ilegal itu diiming-imingi bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan gaji 1.500 ringgit per bulannya.
"Diiiming-imingi untuk bekerja di kebun sawit dengan gaji 1.500 ringgit atau Rp 4,9 jutaan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang sopir travel di Pontianak, Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran akan membawa 21 orang warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dipekerjakan ke Malaysia dengan membawa dokumen yang melanggar aturan.
AG katakan tak mengetahui terhadap masalah itu. Dirinya menganggap bahwa 21 orang yang dijemput dari Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya yang akan diberangkatkan ke Malaysia itu hanya sebatas penumpang.
Baca Juga: Sebanyak 130 Pekerja Migran Dipulangkan dengan KM Kelud Melalui Pelabuhan Bintan
"Saya tidak tahu, saya cuma travel rute Pontianak-Sambas jadi saya anggap mereka hanya penumpang," katanya saat digiring ke Mapolda Kalbar, Jumat (3/6/2022).
Berita Terkait
-
Sugianto, PMI di Korsel Dilabeli Pahlawan Tersembunyi, Diangkat Jadi Duta di Indonesia
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025