SuaraKalbar.id - Lili Herawati (24), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh Tamiang yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh majikannya selama delapan tahun bekerja di sana.
"Hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya," ungkap Anggota DPR Aceh sekaligus penghubung keluarga korban, Asrizal Asnawi, di Banda Aceh, Selasa.
Asrizal mengungkapkan, saat ini perempuan asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Babo, Kabupaten Aceh Tamiang itu sudah diamankan oleh masyarakat Aceh di Malaysia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
"Lili kini telah diamankan di sebuah tempat oleh Tgk Haikal bersama KBRI di Kuala Lumpur Malaysia," katanya.
Asrizal mengungkapkan, peristiwa itu pertama sekali diketahui dirinya setelah ada informasi dari masyarakat Aceh di Malaysia yang meminta dia mencari keluarga korban.
"Alhamdulillah berhasil ditemukan, hingga akhirnya kami semua bisa bertemu dan berkomunikasi via video call WhatsApp," terangnya.
Asrizal mengatakan, Lili berangkat ke Malaysia pada 2014 saat ia masih berusia 16 tahun bersama seorang agen TKW asal kabupaten setempat.
Kemudian, sampai di sana Lili dipekerjakan di sebuah rumah milik keluarga FZ dan MF, dengan upah yang dijanjikan sebesar 700 ringgit Malaysia per bulan.
Menurut Asrizal, aat awal bekerja, Lili masih bisa berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia, namun tahun berikutnya hubungan mereka terputus lantaran korban disekap majikan.
Baca Juga: ODGJ di Aceh Jaya Capai 378 Jiwa, Ini Faktor Penyebabnya
"Yang suka memukul majikan perempuan, terakhir gara-gara baju dipukul bagian kepala hingga mata lebam, telinga keduanya sakit dan pipi memar," kata politikus asal Aceh Tamiang itu.
Asrizal mengatakan, selaku penghubung dirinya segera memfasilitasi ibu korban ke Malaysia untuk bertemu anaknya itu, serta melakukan upaya pemulangan ke kampung halaman.
Sampai di sana, kata Asrizal, selain berupaya memulangkan Lili, dirinya bersama masyarakat Aceh dan KBRI juga akan memperjuangkan hak-hak korban selama delapan tahun bekerja, dan mengadvokasi terkait penyiksaan terhadap korban.
"Ini kami sedang mengurus paspor, insya allah minggu depan saya bersama ibunya sudah berangkat ke sana, kami upayakan semua yang terbaik," pungkas Asrizal Asnawi. Antara
Berita Terkait
-
ODGJ di Aceh Jaya Capai 378 Jiwa, Ini Faktor Penyebabnya
-
Kota Sabang Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon
-
Aditya Zoni Langsung Ajak Terbang ke Malaysia, Istri Ngidam
-
Pertanyakan Sikap Kapolri Tak Pecat AKBP Brotoseno, DPR: Prestasi dan Perilaku Baik Kayak Apa kok Dimaafkan?
-
Transaksi Uang Elektronik di Aceh Capai Rp 613,70 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan