SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat (Disbunak Kalbar) Muhammad Munsif, memproyeksikan kebutuhan hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1443 H/2022 M di wilayah ini mencapai sekitar 8.000 ekor sapi dan 5.000 kambing.
“Kebutuhan sapi tahun lalu hampir 8.000 ekor sapi. Kebutuhan bisa naik biasanya capai 10-15 persen,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
Ia menjelaskan, pasokan hewan kurban di Kalbar nantinya masih didukung dari luar. Tetapi akan dilakukan secara selektif, mengingat adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Wabah Covid-19 saja kita diatur sedemikian rupa dengan aturan beribadah dan sebagainya. Ini yang kita coba, tapi masih belum final, masih kita diskusikan tetapi yang pasti MUI sudah mengeluarkan edaran dan melarang adanya hewan yang sakit karena secara syar’i harus sehat sempurna, itu tidak akan sukses kalau gerakan langkah penyebaran tidak kita pahami,” katanya.
Ia mengatakan, penyediaan hewan ternak yang menjadi kebutuhan masyarakat harus disiapkan secara hati-hati untuk mengurangi beban, apalagi daerah pemasok yang biasa mendatangkan sapi ke Kalbar sedang berada dalam zona merah.
“Akan ada pengawasan yang sangat ketat, harus ada persetujuan dari kita yang diterbitkan oleh Gubernur yang didasarkan pertimbangan teknis,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban dari zona hijau. Meski demikian, saat ini sudah ada sembilan kabupaten yang melaporkan adanya kasus.
“Muslim yang ingin berkurban hendaknya mencari hewan ternak dari zona hijau. Kita sedang diskusikan bagaimana kemungkinan berkurban dengan cara yang lain, apabila harus ditampilkan ternak itu tentu perlu cara khusus yang harus kita sepakati pengamanannya. Sehingga selesai Idul Adha tidak terjadi ledakan kasus,” sebutnya.
Ia menyebutkan, secara nasional terdapat 174 kasus PMK, termasuk di Kalbar yang merata tersebar di 18 kecamatan dan 33 desa.
Baca Juga: Pemkab Kudus Bakal Libatkan Dokter Hewan Swasta Antisipasi Wabah PMK
“Seperti di Melawi baru saja dilaporkan. Namun demikian walaupun satu desa tentu ini menjadi konsentrasi pimpinan daerah terkait jangan sampai menambah ke desa-desa lainnya dengan cara memahami karakter dan pemahaman bagaimana lalu lintas daerah satu dan lainnya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat