SuaraKalbar.id - Seorang suami berinisial K (33) diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban bernama Amelina Efriyanti (32), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini masih memburu terduga pelaku yang melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa istrinya pada 3 Juni 2022 tersebut.
"Terduga pelakunya adalah suaminya sendiri berinisial K, 33 tahun. Saat ini terduga pelaku melarikan diri. Petugas di lapangan masih mencari pelaku," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Bertha Anggraini.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, tersebut sempat menggemparkan warga setempat.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, Robain (63), dirinya mendengar teriakan dari rumah korban.
Tak lama kemudian ia mendatangi rumah korban dan mendapati bahwa anaknya sudah tergeletak di lantai.
Adapun terlapor, yang merupakan suami korban, berada di dekat korban sambil menangis.
Setelah itu saksi minta tolong warga sekitar untuk membawa korban ke Rumah Sakit DKT Lubuklinggau, Sumsel.
Korban saat tiba di RS DKT Lubuklinggau diketahui sudah tidak bernyawa lagi.
Baca Juga: 4 Tanda Seorang Pria Melihatmu sebagai Pasangan Masa Depan
Pada tubuh korban ditemukan bekas kekerasan pada bagian leher berupa bekas jeratan.
Setelah itu korban dibawa pulang ke rumah duka di Desa Kampung Jeruk. Kecamatan Binduriang.
Jenazah korban keesokan hari langsung dimakamkan oleh pihak keluarga, sedangkan suami korban setelah kejadian itu belum diketahui keberadaannya karena saat korban dibawa ke rumah sakit dia langsung melarikan diri.
Mendapati laporan peristiwa tersebut, Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) langsung menuju rumah korban guna memeriksa korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan terduga pelakunya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa seutas kabel listrik yang diduga menjadi alat untuk menjerat korban, kemudian satu palu, dan satu lembar pakaian korban. Antara
Berita Terkait
-
4 Tanda Seorang Pria Melihatmu sebagai Pasangan Masa Depan
-
4 Ciri Suami Tak Menghargaimu Sebagai Istri, Bikin Gondok!
-
4 Pertimbangan Sebelum Berumah Tangga dengan Duda Punya Anak
-
Ditanya Mengapa Tidak Pulang 3 Hari, Suami Ngamuk Pukuli Istri Pakai Kursi Plastik
-
3 Hal Penting yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Rujuk dengan Mantan Suami
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG