SuaraKalbar.id - Penghapusan tenaga honorer tahun 2023 menjadi perhatian khusus Bupati Kayong Utara, Citra Duani.
Citra Duani di Sukadana, Kamis mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini tetap berusaha untuk mencarikan solusi terbaik dalam memperjuangkan tenaga honorer daerah salah satunya dengan mengirim surat ke Kemenpan RB untuk meminta jadwal audiensi.
"Surat resmi sudah kita kirim ke Kemenpan RB. Kita menunggu jadwal dari mereka," jelasnya.
Selain mengirim surat resmi untuk meminta jadwal audiensi, Pemkab Kayong Utara saat ini juga melakukan langkah-langkah lain, di antaranya, melalui BKPSDM melakukan pemetaan tenaga kontrak berdasarkan usia dan kualifikasi pendidikan sebagai dasar penyusunan formasi CPNS maupun PPPK. Serta mengusulkan formasi untuk penerimaan tahun 2022 hingga 2023.
"Kami menyadari dengan jumlah ASN yang terbatas, tentunya tenaga honorer sangat membantu pemerintah daerah," terang Citra.
Untuk tahun 2021, Pemkab Kayong Utara telah mengusulkan sebanyak 351 formasi PPPK, diantaranya usulan PPPK untuk Satpol PP dan BPBD.
Peran honorer lanjut Citra, masih sangat dibutuhkan, karena membantu jalannya program pemerintah daerah.
Sebab para honorer juga menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap tahun berkurang karena pensiun.
Sedangkan, kuota penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih tak sebanding dengan kekurangan SDM.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto dan Australia Perkuat Kerja Sama di Sektor Pendidikan
Untuk tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK solusi yang akan diambil oleh Pemkab dilakukan melalui dengan tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga
"Kita mencoba melalui KPN yang ada di Kayong Utara," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM. 2022 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kayong Utara Minta Audiensi dengan Kemenpan RB
Penghapusan tenaga honorer tahun 2023 menjadi perhatian khusus Bupati Kayong Utara, Citra Duani.
Citra Duani di Sukadana, Kamis mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini tetap berusaha untuk mencarikan solusi terbaik dalam memperjuangkan tenaga honorer daerah salah satunya dengan mengirim surat ke Kemenpan RB untuk meminta jadwal audiensi.
"Surat resmi sudah kita kirim ke Kemenpan RB. Kita menunggu jadwal dari mereka," jelasnya.
Selain mengirim surat resmi untuk meminta jadwal audiensi, Pemkab Kayong Utara saat ini juga melakukan langkah-langkah lain, di antaranya, melalui BKPSDM melakukan pemetaan tenaga kontrak berdasarkan usia dan kualifikasi pendidikan sebagai dasar penyusunan formasi CPNS maupun PPPK. Serta mengusulkan formasi untuk penerimaan tahun 2022 hingga 2023.
"Kami menyadari dengan jumlah ASN yang terbatas, tentunya tenaga honorer sangat membantu pemerintah daerah," terang Citra.
Untuk tahun 2021, Pemkab Kayong Utara telah mengusulkan sebanyak 351 formasi PPPK, diantaranya usulan PPPK untuk Satpol PP dan BPBD.
Peran honorer lanjut Citra, masih sangat dibutuhkan, karena membantu jalannya program pemerintah daerah.
Sebab para honorer juga menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap tahun berkurang karena pensiun.
Sedangkan, kuota penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih tak sebanding dengan kekurangan SDM.
Untuk tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK solusi yang akan diambil oleh Pemkab dilakukan melalui dengan tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga
"Kita mencoba melalui KPN yang ada di Kayong Utara," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM. 2022 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Berita Terkait
-
Pemkab Mojokerto dan Australia Perkuat Kerja Sama di Sektor Pendidikan
-
12 Kapanewon di Sleman Dilaporkan Terjadi Penularan Virus PMK, Pemkab Jelaskan Asal Penularannya
-
BNN Bakal Bongkar Kasus Narkoba di Lingkungan Pemerintah, Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Sabu Mencuat
-
Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Pengangguran, Libatkan Akademisi sampai Unsur Masyarakat
-
Antisipasi PMK, Pemkab Temanggung Tutup Sementara Pasar Hewan 9-22 Juni
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia