SuaraKalbar.id - Pencarian anak pertama Ridwan Kamil dengan Atalia Prataya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), akhirnya membuahkan hasil.
Eril yang terseret arus di Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022, ditemukan di bendungan Engehalde di Bern dalam keadaan meninggal dunia.
Laman resmi kepolisian Bern yang diakses Suara.com, Kamis (9/6/2022) malam, mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern.
Dalam rilis terlansir, kepolisian Bern menerangkan bahwa jenazah Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Ridwan Kamil atas Penemuan Jenazah Eril: Sungguh Tuhanku, Kami Tenang Sekarang
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sosok tak bergerak dalam air bendungan Engehalde.
"Kami mendapat laporan warga yang melihat sosok pria yang tak lagi bergerak di dalam air bendungan Engehalde di Bern."
Mendapatkan laporan warga tersebut, kepolisian Bern melalui Polisi Cantonal Bernese segera memeriksa dan menemukan mayat di cekungan bendungan.
"Polisi segera mengevakuasi jasad itu dan mengonfirmasi identitasnya."
"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini." demikian rilis tersebut.
Baca Juga: Fakta Bendungan Engehalde, Lokasi Ditemukannya Emmeril Kahn Mumtadz
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diketahui telah mengambil cuti atau izin untuk ke luar negeri (Swiss) mulai hari ini 9-19 Juni 2022.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ungkap Wahyu.
Berita Terkait
-
Cek Langsung Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Senggol Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama
-
Prabowo Bakal Resmikan Dua Bendungan Garapan Waskita Karya
-
NASA Sebut Bendungan di China Penyebab Rotasi Bumi Melambat, Berbahaya?
-
Intip Keindahan Memukau Swiss dalam Koleksi Terbaru Buttonscarves yang Elegan
-
Tak Hadiri Penetapan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih, RK Lagi Ada Kerjaan di Luar Negeri
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
Terkini
-
Banjir Melanda 7 Kabupaten di Kalbar, Ribuan Rumah Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
-
Banjir Putus Akses Jalan ke PLBN Entikong, Warga Terjebak di Perbatasan
-
Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Dana Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan
-
Banjir Melanda Perbatasan Indonesia-Malaysia di Bengkayang, Kalbar: Ratusan Rumah Terendam
-
Warga Gagalkan Tawuran Pelajar di Kubu Raya, 19 Remaja Diamankan