SuaraKalbar.id - Pencarian anak pertama Ridwan Kamil dengan Atalia Prataya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), akhirnya membuahkan hasil.
Eril yang terseret arus di Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022, ditemukan di bendungan Engehalde di Bern dalam keadaan meninggal dunia.
Laman resmi kepolisian Bern yang diakses Suara.com, Kamis (9/6/2022) malam, mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern.
Dalam rilis terlansir, kepolisian Bern menerangkan bahwa jenazah Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Ridwan Kamil atas Penemuan Jenazah Eril: Sungguh Tuhanku, Kami Tenang Sekarang
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sosok tak bergerak dalam air bendungan Engehalde.
"Kami mendapat laporan warga yang melihat sosok pria yang tak lagi bergerak di dalam air bendungan Engehalde di Bern."
Mendapatkan laporan warga tersebut, kepolisian Bern melalui Polisi Cantonal Bernese segera memeriksa dan menemukan mayat di cekungan bendungan.
"Polisi segera mengevakuasi jasad itu dan mengonfirmasi identitasnya."
"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini." demikian rilis tersebut.
Baca Juga: Fakta Bendungan Engehalde, Lokasi Ditemukannya Emmeril Kahn Mumtadz
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diketahui telah mengambil cuti atau izin untuk ke luar negeri (Swiss) mulai hari ini 9-19 Juni 2022.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ungkap Wahyu.
Berita Terkait
-
Pernyataan Resmi Ridwan Kamil atas Penemuan Jenazah Eril: Sungguh Tuhanku, Kami Tenang Sekarang
-
Fakta Bendungan Engehalde, Lokasi Ditemukannya Emmeril Kahn Mumtadz
-
Polri Sudah Terima Informasi Soal Jenazah Eril: Ditemukan Kepolisian Penjaga Pintu Air
-
Ikut Bersyukur, Teuku Wisnu Bagikan Peta Jarak Lokasi Eril Hilang dan Ditemukan
-
Ditemukan di Bendungan Engehalde, Jenazah Eril Disebut Hanyut 5,1 Kilometer dari Titik Tenggelam
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api