SuaraKalbar.id - Seorang calon haji asal Tulungagung, Jawa Timur, membawa uang Rp150 juta yang dikemas dalam jeriken berisi beras.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram mengatakan, pemilik koper mengaku uang tersebut dimaksudkan sebagai bekal selama beribadah di Tanah Suci.
"Petugas menghitung uang di dalam jeriken sebanyak Rp150 juta, yang dibungkus rapi dan dimasukkan jeriken di dalam koper. Ada beras juga di situ," ujarnya, di Surabaya, Kamis (9/6/2022).
Padahal, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar dan Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah lebih besar dan sama dengan Rp100 juta harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
"Oleh karena jumlah uang tunai yang dibawa jamaah haji Kloter 9 ini di atas Rp100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," kata Maram.
Maram mengungkapkan, temuan tersebut diawali dari koper jamaah yang kelebihan berat.
Padahal menurut ketetapan dari PPIH Embarkasi Surabaya, barang bawaan jamaah calon haji, masing-masing seberat 20 kilogram, terdiri atas 15 kilogram di dalam koper yang masuk ke bagasi dan lima kilogram di tas tenteng yang dibawa ke kabin pesawat terbang.
"Sampai dengan pemeriksaan jamaah Kloter 9 yang masuk ke Asrama Haji Surabaya Kamis pagi, masih banyak koper yang kelebihan berat, sehingga harus dibongkar untuk dikurangi isinya," kata Maram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selama ini, kelebihan berat koper jamaah sebagian besar didominasi bahan makanan, seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara dan kacang sambel.
Baca Juga: KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Terkait hal itu, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris menyarankan para calon haji tidak membawa uang atau perhiasan berlebihan.
"Di sana niatkan ibadah, bukan untuk jalan-jalan atau belanja. Semua sudah disosialisasikan saat manasik dan kami harap untuk dipatuhi," ungkapnya. Antara
Berita Terkait
-
KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
-
4 Hal yang Harus Diperhatikan Suami saat Memberi Uang Bulanan ke Istri
-
Sering Merasa Bokek Bisa Jadi Pertanda Kamu Punya Hubungan Buruk dengan Uang, Kenali Tanda-Tandanya!
-
Geger Daftar Tunggu Calon Haji di Sulawesi Selatan 97 Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Langsung Gabung Latihan Persebaya, Finishing Silvio Junior Dipantau Secara Khusus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box