SuaraKalbar.id - Seorang calon haji asal Tulungagung, Jawa Timur, membawa uang Rp150 juta yang dikemas dalam jeriken berisi beras.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram mengatakan, pemilik koper mengaku uang tersebut dimaksudkan sebagai bekal selama beribadah di Tanah Suci.
"Petugas menghitung uang di dalam jeriken sebanyak Rp150 juta, yang dibungkus rapi dan dimasukkan jeriken di dalam koper. Ada beras juga di situ," ujarnya, di Surabaya, Kamis (9/6/2022).
Padahal, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar dan Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah lebih besar dan sama dengan Rp100 juta harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Baca Juga: KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
"Oleh karena jumlah uang tunai yang dibawa jamaah haji Kloter 9 ini di atas Rp100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," kata Maram.
Maram mengungkapkan, temuan tersebut diawali dari koper jamaah yang kelebihan berat.
Padahal menurut ketetapan dari PPIH Embarkasi Surabaya, barang bawaan jamaah calon haji, masing-masing seberat 20 kilogram, terdiri atas 15 kilogram di dalam koper yang masuk ke bagasi dan lima kilogram di tas tenteng yang dibawa ke kabin pesawat terbang.
"Sampai dengan pemeriksaan jamaah Kloter 9 yang masuk ke Asrama Haji Surabaya Kamis pagi, masih banyak koper yang kelebihan berat, sehingga harus dibongkar untuk dikurangi isinya," kata Maram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selama ini, kelebihan berat koper jamaah sebagian besar didominasi bahan makanan, seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara dan kacang sambel.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Diperhatikan Suami saat Memberi Uang Bulanan ke Istri
Terkait hal itu, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris menyarankan para calon haji tidak membawa uang atau perhiasan berlebihan.
"Di sana niatkan ibadah, bukan untuk jalan-jalan atau belanja. Semua sudah disosialisasikan saat manasik dan kami harap untuk dipatuhi," ungkapnya. Antara
Berita Terkait
-
KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
-
4 Hal yang Harus Diperhatikan Suami saat Memberi Uang Bulanan ke Istri
-
Sering Merasa Bokek Bisa Jadi Pertanda Kamu Punya Hubungan Buruk dengan Uang, Kenali Tanda-Tandanya!
-
Geger Daftar Tunggu Calon Haji di Sulawesi Selatan 97 Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Langsung Gabung Latihan Persebaya, Finishing Silvio Junior Dipantau Secara Khusus
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji