SuaraKalbar.id - Seorang terdakwa kasus dugaan korupsi di Bengkulu berinisial F mengajukan permohonan observasi kejiwaan ke majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.
Terdakwa dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah afarmasi non fisik di Kabupaten Seluma pada 2020 tersebut mengajukan permohonannya melalui suratkepala LP Perempuan Bengkulu.
"Terdakwa mengajukan permohonan observasi kejiwaan pada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu," kata Kuasa hukum terdakwa, Sofyan Siregar, Senin.
Dalam surat permohonan observasi kejiwaan itu, dapat diduga yang bersangkutan mengalami depresi dan halusinasi akibat kasus yang dia alami.
Akan tetapi, kenyataan selama persidangan F selalu berpenampilan modis dan tidak menunjukkan gejala-gejala orang yang sedang depresi.
Diketahui, F bersama EH yang merupakan bekas kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma ditetapkan tersangka oleh Pengadilan Negeri Bengkulu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di persidangan, keduanya berperan aktif mengkondisikan pembelian laptop pada para kepala sekolah tingkat SD dan SMP di PT biru komputer menggunakan dana BOS afirmasi non fisik Kabupaten Seluma pada 2020.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan dan Pembangunan, kelakuan mereka menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp500 juta. Antara
Baca Juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Didakwa Terima Suap Proyek Rp572 Juta
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Didakwa Terima Suap Proyek Rp572 Juta
-
Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Dijadikan Tersangka oleh KPK
-
Kejagung Periksa Pejabat Bank Syariah Indonesia Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO
-
Atasi Kesedihan saat Musim Hujan dengan 4 Cara Ini
-
Edan! Suami-Istri di Surabaya Ini Bobol Bank Jatim Hingga Rp 60,2 Miliar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari