SuaraKalbar.id - Dedeng Alamsyah, terdakawa kasus tindak pidana korupsi pembangunan Madrasah Tsanawiyah (Mts) Nhadahtul Ulama (NU) Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Tahun Anggaran 2018 yang rugikan negara hingga miliaran rupiah dituntut tujuh tahun penjara.
"Terdakwa Dedeng Alamsyah dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Adi mengungkapkan, pembacaan tuntutan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang di Pengadilan Tipikor Pontianak.
Sementara itu, terdakwa lain atas nama Arief Budiman dan Indra Dharma Putra dituntut pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.
"Para terdakwa melalui penasehat hukumnya telah meminta keringanan hukuman melalui nota pembelaan, sehingga pada persidangan berikutnya adalah Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tanggapan atas nota pembelaan tersebut," kata Adi.
Diketahui, anggaran pembangunan MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu Tahun 2018, sebesar Rp6 miliar dari dana hibah APBD Provinsi Kalimantan Barat.
Namun, sebanyak Rp2,4 miliar dari dana tersebut digunakan oleh terdakwa Dedeng Alamsyah untuk kepentingan pribadi dengan memalsukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), yang dibantu oleh terdakwa Arief Budiman dan Indra Dharma Putra.
Atas perbuatan para terdakwa, berdasarkan hasil audit negara mengalami kerugian sebesar Rp2, 7 miliar. Antara
Baca Juga: Aturan Zonasi PPDB 300 Meter Tak Masuk Akal, Sri Sultan HB X Minta Sekolah Tak Kaku
Berita Terkait
-
Aturan Zonasi PPDB 300 Meter Tak Masuk Akal, Sri Sultan HB X Minta Sekolah Tak Kaku
-
Cegah Penyakit Berbahaya dari Jajanan Sekolah, Puskesmas Seyegan Beri Pelatihan Pengolahan Makanan ke Pedagang
-
Didik 24 Santri, Ponpes Khilafatul Muslimin di Lampung Tak Pernah Ajarkan Pancasila dan Hormat Bendera Merah Putih
-
Putus Sekolah, Anak Artis Hollywood Ini Pilih untuk Gabung OnlyFans
-
Korupsi Dana Pemanfaatan Covid-19, Negara Merugi Rp 500 Juta, Kades di Bojonegoro Segera Disidangkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan