Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 15 Juni 2022 | 18:58 WIB
Mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

SuaraKalbar.id - Resmi didapuk jadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendapat beberapa tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) salah satunya soal penyediaan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menggantikan menteri sebelumnya, yakni Sofyan Djalil, Hadi berkomitmen akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Terkait dengan tanah di IKN yang sudah disampaikan tadi, itu agak segera kita selesaikan," kata Hadi Tjahjanto, saat ditemui usai Acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Selain itu, Mantan Panglima TNI itu juga berkomitmen untuk menyelesaikan realisasi sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Dilantik Jadi Menteri ATR, Legislator Demokrat Harap Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

"Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta (bidang). Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat," kata Menteri Hadi.

Ia berkomitmen untuk merealisasikan target sertifikasi hingga 126 juta bidang tanah pada 2024, bersama dengan pendampingnya Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, yang juga baru saja dilantik pada Rabu.

Hadi juga mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah untuk melihat status tanah agar tidak terjadi sengketa.

“Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping antara milik institusi atau satuan lain dengan milik rakyat. Itu akan segera kita selesaikan," katanya.

Diketahui, Hadi Tjahjanto menjadi satu dari menteri yang dilantik oleh Presiden Jokowi  pada Rabu ini bersama dengan Zulkifli Hasan yang ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan. Antara

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Diharapkan Bisa Berantas Mafia Tanah

Load More