SuaraKalbar.id - Usai beberapa waktu lalu Irjen Pol Firman Santyabudi memberikan imbauan saat apel gelaran pasukan Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait penggunaan sandal jepit ketika mengendarai motor, hal ini lantas viral diberbagai sosial media.
Pada sosial media Twitter, akun @AREAJULID sempat membahas mengenai hal tersebut yang menuai berbagai respon publik.
Banyak netizen tampak adu pro kontra terkait imbauan mengenai penggunaan sandal jepit tersebut. Sebagian netizen tak setuju mengenai pelarangan hal itu karena menilai tak mungkin menggunakan sepatu saat menempuh jarak yang dekat atau saat hujan.
"lah terus make apa dong?bayangin lu ke Indomaret koloran trus kaosan kakinya make sepatu dan lo cuma ada sepatu boots WKWKWKWKWK," ketik netizen.
"Lah terus kalo pas balik naik motor ujan deres gimana atulah pak ini tuh ya masa pake sepatu besok kerja pakai apaan dong," tulis netizen.
Selain itu ada pula netizen yang setuju tekait imbauan tersebut karena sudah pernah mengalami kecelakaan dan paham akan bahaya penggunaan sandal jepit ketika berkendara motor.
"Dulu ngeledekin temen KKN anak kedokteran yg pake sepatu naik motor padahal jarak deket, safety first katanya.
Pas kena kecelakaan langsung kapok pake sendal naik motor, gamau lagi (karma) diledekin dokter bedah di ruang operasi pas nyabut kuku jempol kaki," cerita seorang netizen.
"Tapi ini baik loh, aku dulu pas naik motor terbiasa pake sendal. Pas hari itu gatau kenapa aku pengen pake sepatu dan jaket lengkap, taunya aku kecelakaan di jalan, sepatu, dan jaket keadaannya beser banget hampir sobek. Gk kebayang kalo saat itu pake sendal doang sama baju biasa," cerita netizen lain.
Baca Juga: Viral Aksi Koboi di Kafe Senopati, Pelaku Mengaku Polisi Pangkat Kombes
"temen saya pake sendal jepit naik motor, Jari nya ilang 1 sampe sekarang. Serem min mudah-mudahan banyak yang teredukasi," sebut yang lainnya.
Mengutip dari suara.com, Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan tidak ada tindakan penilangan bagi pengguna kendaraan namun hanya imbauan dan edukasi bagi pengendara jika terjadi hal yang tak diinginkan ketika menggunakan sandal jepit.
"Mohon maaf saya bukan stressing (menekan) pakai sandal jepitnya. Akan tetapi menyorot: tidak ada perlindungan bila mengenakan sandal jepit. Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas," sebut Firman Santyabudi.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Viral Aksi Koboi di Kafe Senopati, Pelaku Mengaku Polisi Pangkat Kombes
-
Kecelakaan Maut, Mobil Seruduk Motor di Pancoran, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas
-
Tilang Mobil Fortuner Berpelat RFY Setelah Viral Terobos Busway, Polisi: Kendaraan Punya Instansi Pemerintah
-
Nikita Mirzani Beberkan Kejanggalan Polisi Ingin Tangkap Paksa: Ngaku Bawa Surat
-
Gelar HSC 2022, Hyundai Umumkan 15 Tim Penerima Hibah dari 4 Bidang Lomba
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta