SuaraKalbar.id - TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil membongkar upaya penyelundupan ribuan burung melalui jalur laut yang dilakukan pada dini hari.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan sebanyak 1.300 ekor burung berbagai jenis asal Kalimantan yang rencananya mau dikirim secara ilegal ke Surabaya, Jawa Timur.
"Ada dua pelaku berinisial AF (51) dan AI (40) kami tangkap di lokasi jalur pengiriman di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut," ungkap Perwira Pelaksana Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol di Banjarmasin, Rabu.
Modus pelaku saat melakukan aksinya yaitu dengan bergerak di tengah malam atau waktu dini hari menuju pantai menggunakan kapal kayu atau klotok melalui Sungai Tanjung Dewa hingga angkutan dibawa menuju kapal yang sudah menunggu di tengah laut.
Adapun kronologi penangkapan bermula ketika Tim Lanal berada di Pantai Batakan mencurigai dua unit kendaraan melintas dan melaksanakan pengejaran. Satu unit kendaraan berupa pikap berhasil dihentikan, sementara satu unit kendaraan kabur.
Selanjutnya dilaksanakan pengecekan kepada pelaku dan penggeledahan muatan yang ditutup terpal ditemukan muatan ratusan keranjang berisi burung berbagai jenis seperti beo, jalak nias, cucak ijo, kapas tembak, murai, teledekan, kacer, pleci, srindit, glatik, manyar dan lincang.
"Kedua pelaku mengaku sudah empat kali dengan modus yang sama melakukan pengiriman satwa jenis burung yang didapat di Kalsel dan Kalteng," kata Jagar.
Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Yudono Susilo perwakilan BKSDA Kalsel dan Ode Mayong petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Kalimantan seksi I Palangaka Raya yang hadir saat jumpa pers menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Lanal Banjarmasin.
Baca Juga: Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
"Ini prestasi luar biasa dan penangkapan terbesar di tahun 2022 ini. Sinergitas ini harus tetap kita lanjutkan dan tingkatkan agar tidak terjadi lagi kasus serupa," katanya.
Berita Terkait
-
Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
-
Penampakan Dasar Laut Paling Dalam di Bumi, Seperti di Luar Angkasa
-
Ketua Khilafatul Muslimin di Cianjur, Rajin Salat Berjamaah tapi Jarang Sosialisasi
-
Kocak! Seorang Warganet Diduga Ibu-ibu Minta Diadopsi Jadi Anak sama Ridwan Kamil
-
Kenakan Peci, Firli Saputra Si Preman Kampung Ungkap Pengakuan Memperkosa Bocah SD di Bandung Barat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru