SuaraKalbar.id - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengungkapkan salah satu penodongan senjata api di Kafe Vol Bottle Senopati, berinisial IR ternyata bukan anggota Polri.
IR yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi ternyata hanya sering dipanggil ‘Kombes’ di lingkungan pertemanan saja.
"Sempat beredar bahwa IR mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes. Kami sampaikan bahwa itu tidak benar bahwa tersangka bukan Polri dan bukan berpangkat Kombes," ungkap Kombes Pol. Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Sementara itu, Budhi menerangkan alasan IR menodongkan senjata tersebut lantaran tersangka lain, AAR membantu temannya yang tidak terima saat korban AA tidak sabar mengantre di toilet.
Korban AA yang saat itu di depan mencoba menggedor-gedor pintu hingga teman AAR yang di dalam lalu keluar dari toilet.
Kemudian, teman tersangka memanggil AAR sehingga terjadi perdebatan antara AAR dan AA.
Tersulut emosi dalam perdebatan, AAR kemudian memukul AA menggunakan "knuckle". Tak sampai di situ kemudian datang teman AAR lainnya, yakni IR yang berusaha melerai.
Selanjutnya, IR membawa korban ke sebuah ruangan dan mengacungkan pistol senjata kepada korban AA.
Kejadian tersebut terekam kamera tersembunyi atau "CCTV" kemudian diketahui viral melalui media sosial.
Baca Juga: Kelompok Milenial Dukung Polri Terkait Larangan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
Akibat peristiwa tersebut, dua tersangka dijerat pasal yang berbeda, yakni AAR dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. Sedangkan IR terancam hukuman maksimal 20 tahun karena kepemilikan senjata secara ilegal.
"Tersangka IR dikenakan UU darurat karena kepemilikan senjata maka yang bersangkutan kita kenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Budhi.
Berita Terkait
-
Kelompok Milenial Dukung Polri Terkait Larangan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
-
Korlantas Polri Imbau Pengendara Sepeda Motor Tidak Pakai Sandal Jepit, Kelompok Milenial Berikan Apresiasi
-
Rumah Digerebek, Nikita Mirzani Akui Ada Kesalahpahaman dengan Polisi
-
Gara-Gara Ini Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani
-
Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan