SuaraKalbar.id - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengungkapkan salah satu penodongan senjata api di Kafe Vol Bottle Senopati, berinisial IR ternyata bukan anggota Polri.
IR yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi ternyata hanya sering dipanggil ‘Kombes’ di lingkungan pertemanan saja.
"Sempat beredar bahwa IR mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes. Kami sampaikan bahwa itu tidak benar bahwa tersangka bukan Polri dan bukan berpangkat Kombes," ungkap Kombes Pol. Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Sementara itu, Budhi menerangkan alasan IR menodongkan senjata tersebut lantaran tersangka lain, AAR membantu temannya yang tidak terima saat korban AA tidak sabar mengantre di toilet.
Baca Juga: Kelompok Milenial Dukung Polri Terkait Larangan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
Korban AA yang saat itu di depan mencoba menggedor-gedor pintu hingga teman AAR yang di dalam lalu keluar dari toilet.
Kemudian, teman tersangka memanggil AAR sehingga terjadi perdebatan antara AAR dan AA.
Tersulut emosi dalam perdebatan, AAR kemudian memukul AA menggunakan "knuckle". Tak sampai di situ kemudian datang teman AAR lainnya, yakni IR yang berusaha melerai.
Selanjutnya, IR membawa korban ke sebuah ruangan dan mengacungkan pistol senjata kepada korban AA.
Kejadian tersebut terekam kamera tersembunyi atau "CCTV" kemudian diketahui viral melalui media sosial.
Akibat peristiwa tersebut, dua tersangka dijerat pasal yang berbeda, yakni AAR dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. Sedangkan IR terancam hukuman maksimal 20 tahun karena kepemilikan senjata secara ilegal.
"Tersangka IR dikenakan UU darurat karena kepemilikan senjata maka yang bersangkutan kita kenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Budhi.
Berita Terkait
-
Kelompok Milenial Dukung Polri Terkait Larangan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
-
Korlantas Polri Imbau Pengendara Sepeda Motor Tidak Pakai Sandal Jepit, Kelompok Milenial Berikan Apresiasi
-
Rumah Digerebek, Nikita Mirzani Akui Ada Kesalahpahaman dengan Polisi
-
Gara-Gara Ini Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani
-
Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!