Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 16 Juni 2022 | 14:17 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, memusnahkan barang-bukti sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu dengan mesin incinerator milik BNNP Kalbar. ANTARA/Andilala.

"Untuk proses selanjutnya tersangka diserahkan ke BNNP Kalbar untuk diproses hukum," katanya.

Load More