Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 17 Juni 2022 | 09:18 WIB
Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi menjelaskan insiden di Sungai Selamat. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Pembacokan terjadi di Sungai Selamat, Kecamatan Pontinak Utara. Peristiwa mengerikan itu dilakukan FT, seorang pria dengan usia 58 tahun.

Ia membacok satu keluarga. Di mana terdiri dari sepasang suami istri, 2 orang anak berusia 9 dan 7 tahun. Sebelum pembacokan, cekcok mulut terjadi antara FT. FT sendiri adalah paman dari mereka yang menjadi korban.

Pembacokan itu terjadi Kamis (16/6/2022) sore. Pelaku kesal lantaran dituding korban mencuri ayam milik korban. Sehingga pelaku gelap mata dan langsung membacok korban.

“Sekitar Kamis sore mendapat laporan dari warga terkait adanya laporan pembacokan yaitu empat korban suami istri dan 2 anak berusia 9 dan 7 tahun,” ujar Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Sempat Kabur dan Ngamen di Subang, Tersangka Pembacokan di Cirebon Diserahkan oleh Keluarganya ke Polisi

Mendapati laporan tersebut petugas langsung melakukan evakuasi para korban. Guna mendapatkan perawatan intensif.

“Kami bawa korban ke Yarsi, dari Yarsi dirujuk ke Antonius, untuk luka banyak di kepala menggunakan pisau dapur,” katanya.

Ia menjelaskan, antara tersangka dan korban tinggal di lingkungan yang sama. Menurut keterangan tersangka, dirinya nekat melakukan hal tersebut karena dendam lama.

”Dendam lama dan selalu dituduh sehingga pelaku nekat melakukan hal tersebut,” katanya.

Ia mengatakan usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam rumahnya.

Baca Juga: Kabur ke Luar Daerah, Pelaku Pembacokan di Cirebon Ditangkap Polisi

”Setelah melakukan hal tersebut langsung bersembunyi di kamar rumah nya,” jelasnya.

Kini FT pun sedang menjalani pemeriksaan petugas kepolisian guna mendapat informasi lebih lanjut.

Load More