SuaraKalbar.id - Pembacokan terjadi di Sungai Selamat, Kecamatan Pontinak Utara. Peristiwa mengerikan itu dilakukan FT, seorang pria dengan usia 58 tahun.
Ia membacok satu keluarga. Di mana terdiri dari sepasang suami istri, 2 orang anak berusia 9 dan 7 tahun. Sebelum pembacokan, cekcok mulut terjadi antara FT. FT sendiri adalah paman dari mereka yang menjadi korban.
Pembacokan itu terjadi Kamis (16/6/2022) sore. Pelaku kesal lantaran dituding korban mencuri ayam milik korban. Sehingga pelaku gelap mata dan langsung membacok korban.
“Sekitar Kamis sore mendapat laporan dari warga terkait adanya laporan pembacokan yaitu empat korban suami istri dan 2 anak berusia 9 dan 7 tahun,” ujar Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (17/6/2022).
Mendapati laporan tersebut petugas langsung melakukan evakuasi para korban. Guna mendapatkan perawatan intensif.
“Kami bawa korban ke Yarsi, dari Yarsi dirujuk ke Antonius, untuk luka banyak di kepala menggunakan pisau dapur,” katanya.
Ia menjelaskan, antara tersangka dan korban tinggal di lingkungan yang sama. Menurut keterangan tersangka, dirinya nekat melakukan hal tersebut karena dendam lama.
”Dendam lama dan selalu dituduh sehingga pelaku nekat melakukan hal tersebut,” katanya.
Ia mengatakan usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam rumahnya.
”Setelah melakukan hal tersebut langsung bersembunyi di kamar rumah nya,” jelasnya.
Kini FT pun sedang menjalani pemeriksaan petugas kepolisian guna mendapat informasi lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional