SuaraKalbar.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose kembali menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja di Indonesia, sedangkan untuk kratom masih dilakukan pengkajian.
“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” ungkap Petrus Golose pada sela-sela acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, Minggu.
Dirinya menyampaikan, tidak adanya pembahasan legalisasi ganja tersebut termasuk untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia.
Dirinya mengatakan meskipun beberapa negara mulai melegalkan ganja, dari segi jumlah masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.
Baca Juga: Tegas! Dirnarkoba Polri Sebut di Indonesia Ganja Tetap Narkotika Golongan I
Golose memberi contoh, kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat pun tidak merata, hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.
Sementara itu, di Asia Tenggara, hingga saat ini hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis/pengobatan.
“Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja,” ujar Petrus Golose di Bali.
Adapun terkait tanaman kratom yang sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu, Golose menyampaikan pihaknya masih mendalami itu.
“Kratom masih dalam proses, kami melihat bagaimana sampai sekarang itu masih menunggu. Ada aturan-aturan yang harus kami laksanakan. Akan tetapi, kami dari BNN mengusulkan itu jadi salah satu bahan dalam perubahan Undang-Undang (Narkotika, red.),” ujar Kepala BNN.
Baca Juga: Kepala Badan Narkotika Nasional ke Turis: Bali Bukan Tempat Aman untuk Narkotika
BNN tahun lalu menyampaikan rencananya mengusulkan, agar kratom (Mitragyna speciosa) masuk dalam narkotika golongan I sehingga tanaman itu tidak dapat digunakan untuk pengobatan.
Rencana itu kemudian menuai polemik karena beberapa kelompok masyarakat menggunakan kratom sebagai bahan obat-obatan tradisional/herbal.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, pada bulan ini, mengatakan tanaman kratom punya potensi jadi pendorong perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menambahkan kratom saat ini menjadi salah satu tanaman asli Kapuas Hulu yang masih dibudidaya oleh beberapa masyarakat.
Akan tetapi, BNN meyakini kratom memiliki efek samping yang lebih kuat daripada morfin, zat yang saat ini masuk narkotika golongan II di Indonesia.
Berita Terkait
-
Tegas! Dirnarkoba Polri Sebut di Indonesia Ganja Tetap Narkotika Golongan I
-
Kepala Badan Narkotika Nasional ke Turis: Bali Bukan Tempat Aman untuk Narkotika
-
Kepala BNN Tegaskan Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia
-
Kepala BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Atau Rekreasi di Indonesia
-
Thailand Legalkan Ganja, Kepala BNN: Itu Negara Lain, Di Indonesia Tidak Ada!
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI