Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 20 Juni 2022 | 22:45 WIB
Roy Suryo. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am]

SuaraKalbar.id - Perwakilan Umat Buddha Indonesia melaporkan pakar telematika Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo ke pihak kepolisian terkait unggahan twitternya yang memuat editan foto stupa mirip Presiden Joko Widodo.

Laporan tersebut dilayangkan Perwakilan Umat Buddha ke Bareskrim Polri yang tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Perwakilan Umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.

“Jadi benar ada laporan terkait masalah Stupa Borobudur yang melaporkan berinisial KW, dilaporkan Senin, tanggal 20 Juni 2022, pukul 12.00 WIB,” kata Gatot, Senin (20/06).

Baca Juga: Konfirmasi Presiden Joko Widodo akan Bertemu Putin, Mahfud MD: Apa Masalahnya?

Gatot mengatakan pihak yang dilaporkan adalah pemilik akun Twitter @KRMTRoySUryo2 adapun pihak sebagai korban adalah Umat Buddha Indonesia yang diwakilkan oleh pelapor.

Dirinya menyampaikan, laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti penyidik apakah ditangani Direktorat Siber atau lainnya.

“Yang dilaporkan itu ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP,” kata Gatot.

Dalam laporan tersebut, lanjut Gatot, pelapor menyertakan barang bukti berupa "print out" akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan buntut penyebaran meme Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Unggah Meme Foto Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Dipolisikan


Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu, belakang kebijakan itu dibatalkan pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di masyarakat dan meminta maaf kepada Umat Buddha. Antara

Load More