SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial RH (51 tahun) di Ambon, Maluku, tega memperkosa kelima anak dan kedua cucunya sendiri.
Mengetahui hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendesak pelaku pemerkosaan diproses dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan dihukum maksimal.
"Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak dan cucu kandungnya, yang seharusnya menjadi pelindung dalam keluarga merupakan perbuatan yang sangat keji. Tidak ada toleransi apapun terhadap segala tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh siapa pun, terlebih seorang ayah," ungkap Menteri PPPA melalui siaran pers, Jakarta, Senin.
Pihaknya juga meminta penanganan kasus tersebut dilakukan seadil-adilnya dengan memerhatikan kepentingan korban.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Segera Tiba, Ini 3 Risiko Penghambat Persiapan Dana Pendidikan Anak
Menurutnya, pelaku harus dihukum maksimal mengingat korbannya banyak dan mereka adalah anak dan cucu kandungnya pelaku.
Tindakan hukum yang berat atas kasus kekerasan seksual sangat diperlukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan orang lain.
"Saya harap pelakunya dihukum berat karena menurut keterangan saksi di kepolisian, pelakunya masih mengulang perbuatannya meski telah terungkap dan diketahui oleh ibu korban," katanya.
Bintang menambahkan pihaknya melalui Tim SAPA 129 mengawal pendampingan korban dan memastikan ketujuh korban mendapatkan layanan pemulihan trauma.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Kota Ambon dan pelaku berinisial RH telah mengakui perbuatannya dan ditahan polisi.
Baca Juga: Sinopsis Film Nanny McPhee: Kisah 7 Anak dan Pengasuh Aneh
RH (51 tahun) telah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya dalam rentang waktu lama, mulai dari anak pertama hingga anak kelima.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tahun Ajaran Baru Segera Tiba, Ini 3 Risiko Penghambat Persiapan Dana Pendidikan Anak
-
Sinopsis Film Nanny McPhee: Kisah 7 Anak dan Pengasuh Aneh
-
Seorang Ayah di Kabupaten Landak Tega Setubuhi Putrinya Sendiri yang Masih Berusia 12 Tahun
-
Akses Jalan LIPI Bakal Ditutup, Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati Bogor: Anak-anak Sekolah Berangkat Lewat Jalan Itu
-
Ridwan Kamil Prihatin dan Doakan Ibu yang Anaknya Hanyut Tak Ditemukan di Padang: Semoga Dikuatkan Lahir Batin
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung