Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 22 Juni 2022 | 06:00 WIB
Komisioner Komnas Perempuan dan Guru Besar Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga, Alimatul Qibtiyah. [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]

SuaraKalbar.id - Prof Alimatul Qibtiyah mengungkapkan bahwa perundungan di media sosial (medsos) dapat memberi dampak trauma sepuluh kali lipat dari perundungan offline.

"Dampak sosial media terhadap generasi memang sangat besar. Kasus perundungan juga banyak terjadi di sosial media, dan biasanya dimulai dari unggahan konten pribadi yang kemudian dibagikan berkali-kali," kata Anggota Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan pada Perempuan itu di Makassar, Selasa.

Profesor Alimatul mengatakan, kecanduan atau ketergantungan terhadap penggunaan media digital atau gawai, juga harus menjadi perhatian bersama.

Hal tersebut karena, menurutnya, pelecehan seksual, pornografi, dan kekerasan juga biasa dijumpai dalam beragam bentuk mulai dari tulisan, pesan suara, gambar, dan video.

Baca Juga: Astaga! Bocah 9 Tahun di Brebes Jadi Korban Perundungan hingga Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisinya

"Semua harus turun tangan. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tapi tugas semua elemen masyarakat," katanya.

Dalam paparannya, Guru Besar Kajian Gender ini juga menyoroti tingginya angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perkawinan anak.

Paparan tersebut dikemukakan Profesor Alimatul ketika hadir di Makassar pada talkshow bertema Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak yang digelar Tim Penggerak PKK Sulsel bekerja sama Komunitas Andalan Mengaji di Makassar.

Sementara itu, Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina mengatakan tema ini diambil karena banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat, termasuk di dunia pendidikan.

"Banyak sekali kasus perundungan dan pelecehan, bahkan di dunia pendidikan. Kita harap, ada masukan upaya apa yang bisa kita lakukan," ujar Naoemi.

Baca Juga: Terjaring Razia Operasi Patuh 2022, Pria Ini Malah Dapat Sepatu Gratis dari Polisi

Load More