SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menyegel Elvis Cafe karena terbukti menjual dan menstok ratusan botol minuman keras di atas 40 persen.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan penyegelan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah melihat iklan promosi minuman keras itu dilakukan Holywings dalam akun media sosialnya.
"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia, hanya namanya saja Elvis," ujar Bima, Sabtu.
Bima membeberkan bahwa Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings. Sebelumnya, Holywings sebagaimana diberitakan, mempromosikan minuman keras melalui media sosial.
Baca Juga: Kasus Promosi Miras, Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Penutupan Holywings di Seluruh Indonesia
Hal tersebut membuat Bima Arya ingin memastikan apakah iklan penjualan barang terlarang itu berlaku di Kota Bogor juga melalui Elvis Cafe.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Elvis Cafe terbukti menyetok ratusan botol minuman keras di atas 40 persen.
Wali Kota Bogor itu pun menyatakan menyegel Elvis Cafe hingga 14 hari ke depan untuk mengevaluasi izin bangunan dan izin operasi kafe tersebut.
"Dan ini (miras yang ditemukan) adalah minuman yang diiklankan oleh Holywings yang di Jakarta yang melukai umat Islam. Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita. Karena itu sesuai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus bisa juga dibekukan IMB ya," jelas Bima.
Kafe Holywings di Kota Bogor sempat juga diwanti-wanti oleh Wali Kota Bogor Bima Arya pada Minggu (9/1) yakni tepat satu bulan sebelum peluncurannya, untuk memastikan kafe tersebut menaati peraturan daerah soal larangan penjualan minuman keras di atas lima persen.
Baca Juga: Ini Sederet Kontroversi Tempat Hiburan Malam Holywings
Bima Arya saat itu mengecek tata ruang bangunan Kafe Holywings di Jalan Pajajaran Bogor dan meminta pemiliknya Ivan Tanjaya menghadap untuk memberi tahu kriteria kafe yang mungkin di Kota Bogor.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Sapa Warga dari Sunroof Maung saat Tiba di SDN Cimahpar 5 Bogor
-
Bocoran Lengkap! Rahasia Haji Mabrur untuk Calon Jemaah 2025
-
Parah! Harga Tiket Gunung Halimun Salak Di-Markup Lebih dari 2 Kali Lipat, Ada Apa?
-
Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Lansia, Influencer Andrew Susanto Beberkan Alasannya
-
Cinta Laura Rupanya Bangun Sekolah untuk Warga Bogor, Sudah 15 Tahun
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
SPayLater Tawarkan Promo Cicilan 0 Persen, Belanja Makin Ringan Tapi Awas Jebakan Utang!
-
Keuntungan Top Up E Wallet
-
Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun
-
Kejutan Dana Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan!
-
Buruan Klaim! Dana Kaget Hari Ini Siap Beri Kamu Saldo Gratis!