SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, seorang Ibu yang diketahui bernama Santi viral di media sosial. Santi mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.
Menurut Santi, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil. Untuk itu, dirinya membawa poster bertuliskan 'Tolong anakku butuh ganja medis' pada saat car free day di Bundaran HI, Jakarta (26/5)
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Endra Zulpan menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia.
"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter," katanya di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Nyesek! Tangis Pilu Nenek Baru Tahu Anaknya Meninggal Dunia setelah 1000 Hari
Ia menegaskan hal itu menanggapi viralnya foto seorang ibu di media sosial karena membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya saat hari bebas kendaraan, di Jakarta, Minggu (26/5).
Zulpan melanjutkan, hingga saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang melegalkan penggunaan ganja di Indonesia.
Zulpan menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam undang-undang bahwa penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan.
"Kalau kepolisian bekerja menggunakan undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang, itu kewenangannya bukan di kita," ujar Zulpan. Antara
Baca Juga: Ganja Medis itu Apa? Ini Penyakit yang Bisa Diobati Pakai Ganja untuk Medis
Berita Terkait
-
Nyesek! Tangis Pilu Nenek Baru Tahu Anaknya Meninggal Dunia setelah 1000 Hari
-
Ganja Medis itu Apa? Ini Penyakit yang Bisa Diobati Pakai Ganja untuk Medis
-
Ingin Putri Delina Tak Pikirkan Masa Lalu, Nathalie Holscher: Mau sampai Kapan?
-
Agnez Mo Beri Jawaban So Sweet, Viral Satpam Mengira Adam Rosyadi Sopir
-
LBH Padang Desak Polda Sumbar Selesaikan 5 Kasus Dugaan Penganiayaan, 4 Korban Meninggal Dunia
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing Capai Rp89,9 Triliun
-
DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri
-
Transformasi Jadi Magnet, Kepercayaan Investor Global ke BBRI Menguat
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika