SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, seorang Ibu yang diketahui bernama Santi viral di media sosial. Santi mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.
Menurut Santi, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil. Untuk itu, dirinya membawa poster bertuliskan 'Tolong anakku butuh ganja medis' pada saat car free day di Bundaran HI, Jakarta (26/5)
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Endra Zulpan menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia.
"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter," katanya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan hal itu menanggapi viralnya foto seorang ibu di media sosial karena membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya saat hari bebas kendaraan, di Jakarta, Minggu (26/5).
Zulpan melanjutkan, hingga saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang melegalkan penggunaan ganja di Indonesia.
Zulpan menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam undang-undang bahwa penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan.
"Kalau kepolisian bekerja menggunakan undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang, itu kewenangannya bukan di kita," ujar Zulpan. Antara
Baca Juga: Nyesek! Tangis Pilu Nenek Baru Tahu Anaknya Meninggal Dunia setelah 1000 Hari
Berita Terkait
-
Nyesek! Tangis Pilu Nenek Baru Tahu Anaknya Meninggal Dunia setelah 1000 Hari
-
Ganja Medis itu Apa? Ini Penyakit yang Bisa Diobati Pakai Ganja untuk Medis
-
Ingin Putri Delina Tak Pikirkan Masa Lalu, Nathalie Holscher: Mau sampai Kapan?
-
Agnez Mo Beri Jawaban So Sweet, Viral Satpam Mengira Adam Rosyadi Sopir
-
LBH Padang Desak Polda Sumbar Selesaikan 5 Kasus Dugaan Penganiayaan, 4 Korban Meninggal Dunia
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025