SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, seorang Ibu yang diketahui bernama Santi viral di media sosial. Santi mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.
Menurut Santi, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil. Untuk itu, dirinya membawa poster bertuliskan 'Tolong anakku butuh ganja medis' pada saat car free day di Bundaran HI, Jakarta (26/5)
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Endra Zulpan menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia.
"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter," katanya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan hal itu menanggapi viralnya foto seorang ibu di media sosial karena membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya saat hari bebas kendaraan, di Jakarta, Minggu (26/5).
Zulpan melanjutkan, hingga saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang melegalkan penggunaan ganja di Indonesia.
Zulpan menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam undang-undang bahwa penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan.
"Kalau kepolisian bekerja menggunakan undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang, itu kewenangannya bukan di kita," ujar Zulpan. Antara
Baca Juga: Nyesek! Tangis Pilu Nenek Baru Tahu Anaknya Meninggal Dunia setelah 1000 Hari
Berita Terkait
-
Nyesek! Tangis Pilu Nenek Baru Tahu Anaknya Meninggal Dunia setelah 1000 Hari
-
Ganja Medis itu Apa? Ini Penyakit yang Bisa Diobati Pakai Ganja untuk Medis
-
Ingin Putri Delina Tak Pikirkan Masa Lalu, Nathalie Holscher: Mau sampai Kapan?
-
Agnez Mo Beri Jawaban So Sweet, Viral Satpam Mengira Adam Rosyadi Sopir
-
LBH Padang Desak Polda Sumbar Selesaikan 5 Kasus Dugaan Penganiayaan, 4 Korban Meninggal Dunia
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun