Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 28 Juni 2022 | 06:00 WIB
Pedagang di Kalimantan Barat memperlihatkan minyak goreng curah dan kemasan yang dijual ke masyarakat. Pemerintah mulai Senin (27/06/2022) telah mensosialisasikan mengenai pembelian minyak goreng curah berharga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.[Suara.com/Diko Eno]

SuaraKalbar.id - Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindang Kalimantan Barat, M Yusuf mengatakan sosialisasi membeli minyak goreng sudah mulai diterapkan kepada para distributor meskipun menuai protes dari masyarakat.

"Kebijakan beli Migor Curah Rp. 14 Ribu per liter sudah mulai diterapkan oleh para Distributor Minyak Goreng Curah walaupun banyak protes dari masyarakat,"katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/06/2022).

Kebijakan terbaru tersebut diterapkan melalui sistem aplikasi yakni Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

"Pelaku usaha yang sudah masuk dalam SIMIRAH 2 di Kalbar yaitu 2 Produsen, D1 sejumlah 11 Distributor, D2 sejumlah 33 sedangkan untuk PUJLE belum ada yang terdaftar,"ucapnya.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Via PeduliLindungi Buat Rakyat Sulit, Puan Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

Dia mengungkapkan, aturan itu juga sebagai upaya dan langkah pemerintah guna menjaga ketersediaan barang menjelang idul adha. Terutama memonitoring harga dan kemasan baik secara harian maupun secara mingguan di sejumlah pasar tradisional.

"Ini juga bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga ketersediaan barang jelang idul adha. Dengan melakukan pemantauan harga migor curah dan kemasan secara harian di pasar tradisional, melakukan pemantauan stok migor curah dan kemasan secara mingguan di pasar serta melakukan pemantauan stok migor curah dan kemasan di tingkat produsen, distributor dan ritel modern,"ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan kebijakan ini justru menuai berbagai macam reaksi masyarakat di Kalimantan Barat.

Salah satu pedagang, Susanti mengatakan aturan tersebut justru mempersulit pembeli, terutama minyak curah yang kini harganya sekitar Rp 15 Ribu di pasaran.

Dia menilai untuk saat ini kondisi pasar agak sepi. Apalagi ditambah penggunaan aplikasi untuk membeli kebutuhan bahan pokok rumah tangga tersebut.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Luhut: Masih Sosialisasi Dua Minggu

"Jelas sulit nanti kalau diterapkan, pembeli nanti tak mau membeli,"katanya kepada Suara.com, Senin (27/06/2022).

Apalagi sampai hari ini kata Susanti , dia belum mengetahui tentang sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi dan NIK.

"Belum tau saya, kalau mulai hari ini. Cuma ya itu, pasti penggunaan nya agak sulit, kalau orang bawa handphone, kalau gak gimana?emang nya kita gak jual, kan gak juga seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, pedagang lainnya, Rahmad Ibrahim juga mengatakan hal yang serupa. Dia mengaku penjualan minyak goreng di kiosnya semakin menurun. Sebab imbas harga pedagang lainnya yang menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kita jual Rp 17 Ribu, tapi ada yang lebih murah otomatis sepi pembeli. Apalagi sekarang harga sudah sekitar Rp 14 Ribu sampai Rp 15 Ribu. Kalau pakai aplikasi, rasa saya makin susah orang beli,"ujarnya.

Hari ini, pedagang disejumlah pasar belum menerapkan aturan pemerintah tentang pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan NIK. Para pedagang berharap agar pemerintah terutama pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan guna mempermudah sarana jual beli agar tak semakin membuat sulit baik pedagang maupun pembeli.

"Kita harapkan pemerintah daerah di Kalbar dapat memberikan solusi yang baik lah untuk pedagang ataupun pembeli, bagaimaca cara agar kami tetap lancar berjualan, pembeli tidak semakin sepi dengan hal seperti ini. Yang ditakutkan kalau orang awam gak tau penggunaannya itu,"ujarnya.

Kontributor: Diko Eno

Load More