SuaraKalbar.id - Dua pekerja masing-masing berinisial RS asal Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas dan RD asal Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang menjadi korban longsor di Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (25/6/2022) sore. Saat itu, kedua korban tengah menyemprot areal dinding lubang galian.
Namun, secara tiba-tiba terjadi longsor dan menimbum kedua korban di lokasi yang disemprot keduanya.
"Kedua korban tertimbun dan diduga meninggal dunia di lokasi kejadian,” katanya.
Saat ini jenazah kedua pekerja tersebut sudah dievakuasi oleh pihak terkait.
“Sejak kemarin Minggu (26/6/2022) kemarin, kedua korban sudah dibawa untuk proses visum dan identifikasi,” kata Jansen melansir suarakalbar.co.id-jaringa suara.com-.
Dalam kesempatan tersebut, Jansen menegaskan aktivitas tambang emas ilegal merupakan aktivitas yang dilarang, karena melanggar Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia.
Selain itu, kata Jansen, tambang ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Pelaku dapat ditindak tegas dan dikenai sanksi hukuman yang cukup berat sesuai dengan peraturan terkait. Bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas tambang ilegal, segera laporkan,” imbaunya.
Berita Terkait
-
Tak Diberi Pinjaman Uang Rp 150 Ribu, Karyawan Toko di Sintang Tega Pukul Kepala Bosnya dengan Besi Hingga Tewas
-
Akses Banyuwangi-Bondowoso Lewat Erek-erek Ijen Lumpuh Total Gara-gara Longsor
-
Polisi Amankan 7 Pekerja Tambang di Desa Santan Ulu, Statusnya Bukan Tersangka
-
Traktor Tani Bantuan dari Kementan RI Malah Dipakai untuk Pertambangan, Distan Segera Lakukan Ini
-
Hujan Lebat Melanda Cilacap, Sembilan Desa Banjir dan Dua Desa Terjadi Tanah Longsor
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter