SuaraKalbar.id - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalbar, Marjitan berharap pemerintah segera memberikan solusi dengan kebijakan yang tepat. Agar bisa memulihkan harga sawit yang saat ini anjlok.
Hal itu disampaikan belum lama ini. Ia mengatakan saat ini harga sawit terutama tandan buah segar (TBS) sangat anjlok di tingkat petani.
"Petani sudah tidak berdaya dan mau berbuat apa. Ini bisa menjadi sebuah kepasrahan. Tolong pemangku kebijakan bertindak arif dan cepat, sebelum petani pasrah,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Ia menyebutkan, harga TBS sawit di tingkat petani hanya Rp 1.500-an per kilogram. Itu membuat petani panik dan gelisa.
Baca Juga: Cabai Merah Mahal, Gubsu Perintahkan BUMD Gelar Operasi Pasar Murah
Terutama, petani swadaya yang belum ada kemitraan dengan pekebun atau pabrik. Ia melanjutkan, untuk yang sudah ada kemitraan, harga masih jauh sedikit lebih baik.
“Saat ini harga TBS turun dan di sisi lainnya berupa pupuk, herbisida dan operasional kebun naik. Biaya produksi dan penghasilan bisa sudah tidak berimbang,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan data bersumber dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalbar sebagaimana hasil tim penetapan harga untuk periode II 2022 pada Kamis (30/6/2022), kembali mengalami penurunan. Baik itu TBS sawit, minyak mentah sawit atau CPO maupun karnel (PK).
Harga tertinggi untuk TBS sawit pada umur 10 – 20 tahun hanya Rp 2.523,82/Kg. Terendah di umur 3 tahun Rp 1.882.28. Sementara untuk harga CPO berdasarkan hasil penetap Rp 11.443,71/Kg dan PK Rp 6.050,26/Kg.
Tren penurunan harga sawit di Kalbar sebagaimana juga secara nasional pasca adanya pelarangan ekspor produk dari sawit tersebut.
Baca Juga: Menkop UKM Teten Masduki Ingin Ada Koperasi Olah Kelapa Sawit Jadi Minyak Makan Merah
Sebelum ada larangan ekspor produk sawit, harga sawit terutama TBS di Kalbar pernah tembus Rp 4 ribu/Kg. Kemudian CPO tembus Rp 17 ribu/Kg dan PK Rp 13 ribu/Kg. Harga tertinggi tersebut terjadi pada periode I Maret 2022.
Berita Terkait
-
Sambut Baik Pemangkasan Pungutan, Gapki Optimistis Ekspor CPO Bisa Meningkat
-
BPDPKS Turunkan Target Pungutan Ekspor Sawit Jadi Rp 24 Triliun di 2024
-
BPDPKS Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor Sawit
-
Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat
-
Petani Tembakau Ngadu ke #LaporMasWapres Terkait Rancangan Permenkes
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi