SuaraKalbar.id - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalbar, Marjitan berharap pemerintah segera memberikan solusi dengan kebijakan yang tepat. Agar bisa memulihkan harga sawit yang saat ini anjlok.
Hal itu disampaikan belum lama ini. Ia mengatakan saat ini harga sawit terutama tandan buah segar (TBS) sangat anjlok di tingkat petani.
"Petani sudah tidak berdaya dan mau berbuat apa. Ini bisa menjadi sebuah kepasrahan. Tolong pemangku kebijakan bertindak arif dan cepat, sebelum petani pasrah,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Ia menyebutkan, harga TBS sawit di tingkat petani hanya Rp 1.500-an per kilogram. Itu membuat petani panik dan gelisa.
Baca Juga: Cabai Merah Mahal, Gubsu Perintahkan BUMD Gelar Operasi Pasar Murah
Terutama, petani swadaya yang belum ada kemitraan dengan pekebun atau pabrik. Ia melanjutkan, untuk yang sudah ada kemitraan, harga masih jauh sedikit lebih baik.
“Saat ini harga TBS turun dan di sisi lainnya berupa pupuk, herbisida dan operasional kebun naik. Biaya produksi dan penghasilan bisa sudah tidak berimbang,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan data bersumber dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalbar sebagaimana hasil tim penetapan harga untuk periode II 2022 pada Kamis (30/6/2022), kembali mengalami penurunan. Baik itu TBS sawit, minyak mentah sawit atau CPO maupun karnel (PK).
Harga tertinggi untuk TBS sawit pada umur 10 – 20 tahun hanya Rp 2.523,82/Kg. Terendah di umur 3 tahun Rp 1.882.28. Sementara untuk harga CPO berdasarkan hasil penetap Rp 11.443,71/Kg dan PK Rp 6.050,26/Kg.
Tren penurunan harga sawit di Kalbar sebagaimana juga secara nasional pasca adanya pelarangan ekspor produk dari sawit tersebut.
Baca Juga: Menkop UKM Teten Masduki Ingin Ada Koperasi Olah Kelapa Sawit Jadi Minyak Makan Merah
Sebelum ada larangan ekspor produk sawit, harga sawit terutama TBS di Kalbar pernah tembus Rp 4 ribu/Kg. Kemudian CPO tembus Rp 17 ribu/Kg dan PK Rp 13 ribu/Kg. Harga tertinggi tersebut terjadi pada periode I Maret 2022.
Berita Terkait
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
-
Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
Kemenhut dan Kemnaker Teken MoU Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California