Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 05 Juli 2022 | 17:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

SuaraKalbar.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Selain itu, dirinya juga meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, masyarakat yang menyumbang melalui pengumpulan dana umat itu berharap dananya digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang seharusnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Selamat Pak Menteri Agama, Pelaksanaan Haji Sejauh Ini Berjalan Lancar

Karena itu dia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat.

Meski begutu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini.
"serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya

Dasco mengatakan audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut.

Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.

Sementara itu, terkait pembubaran ACT, dirinya mengungkapkan hal itu tergantung dengan hasil penyelidikan dari kepolisian.

Baca Juga: Apa Itu ACT dan Sejarah Izin Resminya Sebagai Yayasan Penyalur Donasi

Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau "charity" yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Antara

Load More