SuaraKalbar.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Selain itu, dirinya juga meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, masyarakat yang menyumbang melalui pengumpulan dana umat itu berharap dananya digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang seharusnya.
Karena itu dia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat.
Meski begutu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini.
"serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya
Dasco mengatakan audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut.
Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.
Sementara itu, terkait pembubaran ACT, dirinya mengungkapkan hal itu tergantung dengan hasil penyelidikan dari kepolisian.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Selamat Pak Menteri Agama, Pelaksanaan Haji Sejauh Ini Berjalan Lancar
Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau "charity" yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Antara
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPR: Selamat Pak Menteri Agama, Pelaksanaan Haji Sejauh Ini Berjalan Lancar
-
Apa Itu ACT dan Sejarah Izin Resminya Sebagai Yayasan Penyalur Donasi
-
Ini Profil Lengkap Ahyudin, Sosok eks Presiden ACT
-
Warganet Bongkar Gaya Hidup Anak Bos ACT, Hidup Mewah hingga Gaya Pacaran
-
Minta Bareskrim Turun Tangan soal Dugaan Penyelewengan Dana Sumbangan ACT, Kenneth PDIP: Bikin Gaduh
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama